Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR Untuk Perkuat Pelayanan Publik yang Responsif dan Akuntabel

POSTKALKOTABARU. Pemerintah Kabupaten Kotabaru lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Kegiatan ini masuk dalam Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bertempat di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati, Kamis (02/07/2026).

Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, H. Eka Saprudin, AP., M.AP, yang dalam sambutannya menerangkan bahwa SP4N-LAPOR adalah platform pengelolaan pengaduan nasional yang menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“SP4N-LAPOR ini platform resmi dari pemerintah pusat, melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan secara mudah, cepat, transparan dan terintegrasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab.

“Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa keberhasilan SP4N-LAPOR tak hanya bergantung pada sisi teknologi, melainkan juga pada komitmen seluruh aparatur pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.

“Mari kita bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka dan terintegrasi,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kotabaru atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilai memberi manfaat dan dampak besar tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo H. Akhmad Junaidi, S.Hut, yang membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo Kotabaru, menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan sarana pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif.

“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pengaduan maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya tindak lanjut pengaduan yang cepat, tepat, dan profesional.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo, Hj. Mariana, S.Sos., MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, sekaligus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, S.S., M.AP, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh admin atau penghubung SP4N-LAPOR SKPD, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, dan lembaga. (Rizky)