Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Secara Tegas Mempertanyakan Surat Pemberhentian Operasional Layanan Buy The Service (BTS) Trans Saijaan

POSTKALKOTABARU. Kebingungan dan pertanyaan tajam datang langsung dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru. Awaludin, S.Hut., M.M. dari Fraksi PAN, secara tegas mempertanyakan surat pemberhentian operasional layanan Buy The Service (BTS) Trans Saijaan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media ini pada Rabu (2/9/2026). Awaludin mengaku sangat bingung dengan keputusan tersebut, terlebih program ini justru mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat.

“Kenapa sih Trans Saijaan harus diberhentikan? Kalau untuk evaluasi, harusnya tidak diberhentikan total,” ujar Awaludin.
Menurutnya, evaluasi terhadap layanan transportasi publik tetap dapat dilakukan tanpa harus menghentikan seluruh operasional. Justru karena Trans Saijaan merupakan salah satu program yang mendapat sambutan baik dari masyarakat, alasan penghentian operasional perlu dijelaskan secara terbuka dan transparan.
“Saya bingung kenapa Trans Saijaan harus diberhentikan, sedangkan respons masyarakat terhadap program ini bagus.”
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Awaludin menegaskan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait keberlanjutan layanan Trans Saijaan.
“Sebagai fungsi pengawasan, kami akan mempertanyakan dan mempertahankan. Kenapa ini diberhentikan?”
Ia menyebut DPRD akan menerima aspirasi dari masyarakat dan mendorong adanya pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta pihak-pihak terkait – untuk mencari solusi terbaik yang mengakomodir kepentingan semua pihak.
“Karena ini aspirasi dari masyarakat, kita terima. Kita duduk bareng dan cari solusi,” pungkasnya. (red)