Perkuat Akuntabilitas Anggaran, Pemkab Tala Gandeng LKPP Bahas Risiko dan Kontrak PBJ

Sekda Ismail Fahmi minta pengadaan dikawal sejak perencanaan hingga serah terima agar anggaran daerah menghasilkan pekerjaan berkualitas dan manfaat nyata.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus memperkuat tata kelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) agar pelaksanaannya tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar mampu menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Sosialisasi Pengelolaan Kontrak dan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang digelar di Aula Rakat Manuntung Hutan Jati, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Laut, Ismail Fahmi. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan tidak berhenti ketika proses pemilihan penyedia selesai.

Menurutnya, fase setelah penetapan penyedia justru menjadi bagian penting yang harus mendapat pengawalan serius. Kontrak harus dikelola secara cermat, sementara berbagai potensi risiko perlu dipetakan dan dikendalikan sejak awal.

“Setiap tahapan pengadaan harus dikelola secara baik, tertib, efektif, efisien, dan akuntabel. Setelah proses pemilihan penyedia selesai, pekerjaan masih harus dikawal dan dikendalikan sampai selesai dan diserahterimakan,” tegas Fahmi.

Ia menjelaskan, pengadaan barang/jasa memiliki posisi strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan sekaligus pembangunan daerah. Karena itu, kualitas pengelolaannya akan sangat menentukan apakah anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan output sesuai target.

Persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan, lanjutnya, dapat muncul dari berbagai tahapan. Mulai dari perencanaan, penyusunan dokumen, pelaksanaan kontrak, hingga proses penyelesaian dan serah terima pekerjaan.

Karena itu, pendekatan mitigasi risiko dinilai penting agar setiap potensi persoalan dapat dikenali lebih awal dan segera dicarikan langkah pengendaliannya.

“Risiko harus diidentifikasi dan dikendalikan sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat menghambat pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Fahmi juga meminta seluruh perangkat daerah dan pejabat yang memiliki peran dalam proses PBJ meningkatkan pemahaman serta kehati-hatian dalam menjalankan tugas.

Para kepala SKPD, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga tim teknis diharapkan mengikuti kegiatan tersebut secara serius.

Terlebih, sosialisasi menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kehadiran narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan penguatan pengetahuan sekaligus pemahaman praktis mengenai pengelolaan kontrak dan mitigasi risiko dalam PBJ.

Sekda menekankan, sosialisasi tidak boleh berhenti sebatas kegiatan seremonial atau tambahan pengetahuan di ruang pertemuan. Pemahaman yang diperoleh harus diterapkan dalam pelaksanaan pengadaan di masing-masing perangkat daerah.

“Hasil kegiatan ini jangan berhenti pada sosialisasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari perbaikan tata kelola pengadaan di lingkungan Pemkab Tala,” harapnya.

Ia menambahkan, pengelolaan kontrak yang profesional serta pengendalian risiko yang dilakukan secara konsisten akan menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan proses PBJ yang lebih tertib dan akuntabel.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Tala berkomitmen memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan, efektif dan efisien, sekaligus mampu menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.

Pada akhirnya, setiap rupiah anggaran daerah yang dibelanjakan melalui proses PBJ diharapkan tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar menghadirkan hasil pembangunan yang dapat dirasakan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanah Laut. (MN)