Khairuddin menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan, menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan penyebar isu, sementara kepolisian menyatakan kasus masih berada pada tahap penyelidikan.
PELAIHARI, POSTKalimantan – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut, Khairuddin, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang belakangan ramai beredar di media sosial. Ia menegaskan seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan menyebut informasi yang beredar sebagai fitnah yang telah mencoreng nama baik dirinya, keluarga, maupun institusi yang dipimpinnya.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026), Khairuddin menyampaikan bahwa dirinya telah menunjuk kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap akun-akun media sosial yang diduga menjadi penyebar informasi tersebut.
Menurutnya, penyebaran tuduhan tanpa dasar bukan hanya berdampak pada reputasi pribadi, tetapi juga mengganggu citra Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut serta menimbulkan tekanan bagi keluarganya.
“Persoalan ini bukan semata menyerang saya secara pribadi, tetapi juga menyangkut kehormatan keluarga dan lembaga yang saya pimpin. Karena itu, kami memilih menyelesaikannya melalui jalur hukum,” ujarnya.
Khairuddin mengungkapkan, sejak isu tersebut mencuat, dirinya menerima banyak pertanyaan dan permintaan klarifikasi dari keluarga, tokoh masyarakat hingga sejumlah pihak lainnya. Bahkan, aktivitas kedinasannya ikut terganggu karena harus memberikan penjelasan terkait informasi yang berkembang di ruang publik.
Ia dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan memastikan tidak pernah terjadi peristiwa sebagaimana yang disampaikan dalam narasi yang beredar di media sosial.
“Tidak ada peristiwa sebagaimana yang dituduhkan. Karena itu saya menyatakan tuduhan tersebut adalah fitnah,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, Khairuddin juga menyebut lingkungan Kantor Kemenag Tanah Laut telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang dapat menjadi bagian dari klarifikasi apabila diperlukan.
Lebih lanjut, ia menduga isu tersebut sengaja direkayasa oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan nama baiknya. Bahkan, menurutnya, terdapat dugaan pemanfaatan terhadap sejumlah peserta magang yang sedang menjalankan kegiatan di lingkungan kantor.
“Saya justru prihatin terhadap anak-anak magang itu. Mereka anak-anak yang baik, tetapi diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” katanya.
Di sisi lain, Khairuddin mengaku telah menyampaikan klarifikasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan. Selanjutnya, persoalan tersebut diteruskan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Jakarta untuk dilakukan penelaahan sesuai mekanisme internal. Ia juga telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung sebagai bahan klarifikasi.
Mengenai beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang turut dikaitkan dengan dirinya, Khairuddin menjelaskan bahwa akun WhatsApp miliknya sempat mengalami peretasan sehingga muncul unggahan status yang disebut bukan berasal darinya.
Meski demikian, ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu dipanggil oleh aparat penegak hukum.
“Saya sebagai warga negara yang taat hukum tentu siap memenuhi panggilan dan memberikan penjelasan apabila diperlukan,” katanya.
Sementara itu, secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru mewakili Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Penyidik, kata dia, masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa sejumlah saksi guna mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi belum menyampaikan kesimpulan maupun menetapkan pihak sebagai tersangka, sehingga proses hukum masih terus berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. (MN)














