Sengkarut Transmigrasi 1987 : Warga Rawa Indah Bongkar Misteri “Nama Gaib” Yayat

POSTKALKOTABARU. Sejumlah warga senior dan tokoh masyarakat di kawasan eks-transmigrasi Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, membongkar kejanggalan administratif yang telah mengendap selama puluhan tahun. Mereka memberikan kesaksian serempak bahwa salah satu nama yang terdaftar sebagai peserta transmigrasi tahun 1987 atas nama Yayat tidak pernah ada di lapangan.

Berdasarkan kesaksian para pelaku sejarah yang ikut dalam gelombang perpindahan tersebut, nama Yayat dipastikan hanya tercantum di atas dokumen administrasi yang saat ini masuk dalam SK Pembatalan yang telah dipulihkan Kementerian ATR/BPN Nusron Wahid. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sosok tersebut digantikan secara fisik oleh orang lain sejak titik awal keberangkatan di Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah dipulihkan SK Pembatalan 717SHM yang lalu, ternyata kini terdapat SHM nomor 418 dan SHM nomor 333 a.n Yayat telah diajukan I Ketut Buderana dan Suhermanto kepada KJPP Banjarmasin, Kanwil Pertanahan Provinsi Kalimantan Selatan dan PT. SSC diantara dari 17 SHM sebagai sample diantara 10,25 hektar, sehingga kini telah menjadi sorotan para tokoh masyarakat mengapa 2 SHM tersebut berada dalam penguasaan Ketua Forum Eks Trans Rawa Indah sementara pemilik SHM tersebut padahal tidak pernah menjadi warga Trans.

Salah seorang warga senior Rawa Indah dalam video tersebut, Atom, mengonfirmasi bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melihat atau bertemu dengan Yayat sepanjang perjalanan transmigrasi, baik di lokasi transit maupun di permukiman baru.

“Si Yayat tuh belum pernah sama sekali. Di transmigrasi tidak ketemu, di tempat transit situ tidak ketemu juga. Memang tidak pernah sama sekali, tidak bertemu sama sekali. Tidak tahu seperti apa rupa wajahnya,” ujar Atom dalam sebuah rekaman video yang diterima, Kamis (9/7/2026).

Ia menambahkan, saat proses pemindahan dari Sukabumi berlangsung, para peserta hanya mengikuti instruksi petugas transit tanpa mengetahui secara mendalam perihal pergantian daftar manifest kependudukan.

Dalam video tersebut, kejanggalan ini turut diamini oleh warga senior lainnya, Dulkarim. Ia menegaskan bahwa posisi Yayat di dalam program transmigrasi tersebut sepenuhnya diisi dan dijalankan oleh warga bernama Utom.

“Bahwa Yayat itu enggak pernah, enggak pernah masuk trans. Yang masuk trans itu Utom, itu yang saya tahu. Enggak pernah sama sekali Yayat itu ada orangnya, cuma ada namanya aja,” tutur Dulkarim.

Penelusuran historis dari para saksi juga menunjukkan bahwa absennya Yayat terjadi di sepanjang jalur distribusi transmigran, mulai dari Jawa Barat hingga menyeberang ke Pulau Kalimantan.

Saksi ketiga dalam video, seorang lansia bernama Emput yang juga menjadi bagian dari rombongan transmigrasi tahun 1987, memaparkan kronologi perjalanan rombongan secara mendetail. Ia menyebutkan nama Yayat tidak pernah muncul sejak berada di Sukabumi, Bandung, hingga pelabuhan keberangkatan di Surabaya.

“Yayat tidak pernah ke Rawa Indah sejak dulu. Rupanya pun saya tidak tahu. Pokoknya mulai dari Sukabumi tidak ada, mulai dari daerah asal. Sampai sekarang tidak pernah sama sekali kalau atas nama si Yayat-nya. Pokoknya mulai Sukabumi, ke Surabaya, di Bandung, tetap begitu (tidak ada),” ungkap Emput.

Salah seorang saksi keempat, Suganda, menegaskan bahwa sejak awal proses pemberangkatan, Yayat sama sekali tidak pernah muncul. Posisinya digantikan secara langsung oleh warga bernama Utom.

“Dari sejak awal pun itu memang tidak ada pemberangkatan. Ya, tergantilah bernama Utom. Kalau bernama Yayat tersebut, kita pun orangnya pun kita tidak tahu. Nah, pergantiannya ya atas nama Utom,” kata Suganda saat memberikan keterangan.

Suganda menjelaskan, jejak keberadaan Yayat bahkan tidak pernah terdeteksi sejak rombongan masih berada di wilayah asal di Jawa Barat. Kehadiran fisik Yayat seolah “gaib” dari seluruh pos transit resmi transmigrasi.

“Di transit pun juga, jangankan ke Kalimantan, di transit Sukabumi pun kita tidak bisa bertemu. Apalagi ke Kalimantan yang namanya di Rawa Indah. Tidak pernah, tidak pernah (Yayat ke Kalimantan). Itu aja, nah, intinya,” tutur Suganda.

Dengan mencuatnya kesaksian kolektif dari para pelaku sejarah ini, warga berharap instansi pertanahan vertikal dan aparatur desa setempat dapat melakukan pembenahan serta penertiban administrasi, dan perusahaan PT. SSC (Sebuku Sejaka Coal) tidak asal asalan membebaskan lahan.

Langkah ini dinilai mendesak untuk menghindari potensi konflik atau klaim hukum yang keliru atas penguasaan fisik tanah di Rawa Indah, mengingat aset lahan tersebut secara nyata telah dikelola oleh keluarga Pak Utom selama hampir empat dekade. (Tim)