Paripurna DPRD Tanah Laut: KUA-PPAS 2027 dan Empat Ranperda Resmi Diserahkan

Dokumen KUA-PPAS menjadi pijakan penyusunan APBD 2027, sementara empat Ranperda disiapkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

PELAIHARI, POSTKalimantan – DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, yakni penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut H. Khairil Anwar didampingi Wakil Ketua Muslimin II dan Wakil Ketua Musdalifah. Sidang turut dihadiri para anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Agenda pertama diawali dengan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi landasan awal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Selain membahas arah kebijakan anggaran, rapat paripurna juga menerima penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, serta satu Ranperda lainnya sesuai dokumen yang disampaikan pemerintah daerah.

Masuknya empat Ranperda tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan legislasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Regulasi yang diusulkan diharapkan mampu memperkuat sistem pemerintahan desa, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.

Usai penyampaian seluruh dokumen, DPRD Tanah Laut dijadwalkan segera melakukan pembahasan lebih lanjut melalui komisi maupun alat kelengkapan dewan. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Tahun 2027 serta penyempurnaan regulasi daerah yang mendukung pembangunan di Bumi Tuntung Pandang. (MN)