Pembahasan diarahkan untuk menyelaraskan pendapatan, belanja, dan program prioritas agar APBD 2027 lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
PELAIHARI, POSTKalimantan – Arah kebijakan anggaran Kabupaten Tanah Laut untuk tahun 2027 mulai memasuki babak penentuan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Laut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) duduk satu meja untuk mematangkan sekaligus memfinalisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin (10/8/2026).
Pertemuan ini menjadi salah satu tahapan krusial sebelum arah kebijakan APBD 2027 ditetapkan. Pembahasan tidak sekadar menyangkut angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga memastikan kebijakan fiskal daerah memiliki arah yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Banggar DPRD Tala dan TAPD melakukan sinkronisasi terhadap sejumlah komponen utama, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja, hingga prioritas program pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah daerah pada 2027.
Tahap finalisasi menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat diterjemahkan ke dalam program pembangunan secara efektif.
Di tengah tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, penyusunan KUA-PPAS juga menjadi momentum untuk memperkuat kualitas perencanaan anggaran daerah.
Keselarasan antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar APBD yang nantinya ditetapkan tidak hanya tepat waktu secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Tanah Laut.
Dengan rampungnya pembahasan KUA-PPAS 2027, proses penyusunan APBD Kabupaten Tanah Laut diharapkan dapat bergerak ke tahapan berikutnya sesuai jadwal.
Target akhirnya jelas: menghadirkan perencanaan anggaran yang lebih terukur, transparan, tepat sasaran, serta memiliki dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Bumi Tuntung Pandang. (MN)


















