KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Tala Bersiap Masuk Tahap Penyusunan APBD

Nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan bersama dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan kerangka anggaran Tanah Laut tahun 2027.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Langkah menuju penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2027 memasuki babak penting. DPRD Kabupaten Tanah Laut bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tala, Kamis (13/8/2026).

Agenda ini menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah. Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD Tanah Laut, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas administratif. Dokumen tersebut menjadi landasan awal bagi pemerintah daerah dan legislatif dalam menyusun rancangan APBD 2027, terutama dalam menentukan arah kebijakan anggaran, program prioritas, hingga batas plafon anggaran sementara.

Melalui kesepakatan tersebut, arah pembangunan Tanah Laut pada 2027 diharapkan dapat dirancang secara lebih terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.

Tahapan ini sekaligus memperlihatkan adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun kerangka penganggaran daerah yang lebih terarah, transparan, serta memiliki keterkaitan kuat dengan prioritas pembangunan.

Setelah nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandatangani, proses selanjutnya akan bergulir pada penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pada tahap tersebut, pemerintah daerah dan DPRD akan kembali melakukan pembahasan secara lebih rinci sebelum APBD 2027 ditetapkan menjadi dasar pelaksanaan program dan pembangunan Kabupaten Tanah Laut.

Dengan demikian, kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan awal untuk memastikan setiap kebijakan anggaran yang dirumuskan benar-benar memiliki arah yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Tanah Laut. (MN)