Banggar DPRD Tala Kebut Finalisasi KUA-PPAS 2027, APBD Diminta Makin Tajam Sentuh Kepentingan Rakyat

Pembahasan Bersama TAPD Menjadi Tahap Penting Menentukan Arah Kebijakan Anggaran Tanah Laut Tahun 2027.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Penyusunan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan penting. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Laut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) duduk satu meja untuk mematangkan sekaligus memfinalisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Senin (10/8/2026), menjadi bagian strategis sebelum arah kebijakan anggaran daerah memasuki tahapan berikutnya.

Pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar merumuskan angka pendapatan dan belanja. Di dalamnya terdapat penentuan prioritas pembangunan yang akan menjadi pijakan pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2027.

Karena itu, sinkronisasi antara Banggar DPRD dan TAPD menjadi kunci agar kebijakan fiskal daerah dapat berjalan searah dengan kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat Tanah Laut.

Melalui forum tersebut, berbagai poin dalam rancangan KUA-PPAS kembali dimatangkan sehingga arah penganggaran tahun depan memiliki pijakan yang lebih terukur dan realistis.

Banggar DPRD Tanah Laut menempatkan pembahasan anggaran sebagai bagian penting dari fungsi pengawasan dan penganggaran lembaga legislatif. Setiap kebijakan belanja daerah diharapkan tidak berhenti pada besaran anggaran, tetapi memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Finalisasi KUA-PPAS 2027 sekaligus menjadi momentum untuk memastikan ruang fiskal daerah diarahkan pada program-program yang benar-benar menjadi prioritas.

Dengan rampungnya pembahasan bersama TAPD, proses penyusunan APBD Tanah Laut 2027 diharapkan dapat berjalan lebih terarah, efektif dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi Banggar DPRD Tanah Laut, APBD bukan hanya dokumen perencanaan keuangan tahunan. Di balik setiap angka yang disepakati, terdapat kepentingan masyarakat yang harus dipastikan mendapatkan porsi dan manfaat secara proporsional. (MN)