Dinas Sosial Kotabaru Gelar Forum Konsultasi Publik, Susun Standar Pelayanan 2026

POSTKALKOTABARU. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Sosial menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan sosial bagi masyarakat, di Zona Inspirasi Lantai 3 Bapperida Kotabaru. Rabu (19/8/2026).

Acara dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, AP, MAP, dan ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil forum. Forum diikuti sekitar 30 peserta dari perangkat daerah, instansi vertikal, pilar-pilar sosial, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi penyandang disabilitas, dunia pendidikan, dan fasilitas kesehatan.

Sekda Eka Saprudin menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kotabaru, khususnya Dinas Sosial, untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Ia menegaskan, “Pelayanan publik bukan sekedar kewajiban administrasif pemerintah, tetapo merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat”. Standar pelayanan, katanya, harus disusun dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, mudah dipahami, transparan, terukur, dan memberi kepastian layanan. Ia juga mengajak membangun budaya pelayanan cepat, tepat, mudah, transparan, dan humanis, dengan menyatakan, “Mari kita bangun budaya pelayanan yang cepat, tepat, mudah, transparan dan humanis sehingga masyarakat benar benar merasakn manfaat dari setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah”.

Kepala Dinas Sosial Nurvisa, SH, MA menyebut dinasnya sebagai wajah pemerintah dalam melayani kelompok masyarakat rentan, dengan menegaskan, “Tugas kami memastikan tidak ada PPKS yang tertinggal, tidak ada penyandang masalah sosial yang tidak terlayani”. Ia mengakui masih ada hal yang perlu disempurnakan dalam pelayanan sosial, sehingga masukan peserta FKP dinilai penting sebagai bahan evaluasi.

Forum ini bertujuan menggali masukan konkret soal standar pelayanan, merumuskan standar yang sesuai regulasi sekaligus berdampak nyata bagi kesejahteraan sosial, dan memperkuat koordinasi antara masyarakat, lembaga sosial, dan pemerintah. Narasumber berasal dari Inspektorat Kotabaru, Bagian Organisasi Sekda, dan Dinas Sosial Kotabaru. Melalui forum ini, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan sosial yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rizky)