Penyesuaian kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan menjadi pijakan awal pembahasan Perubahan APBD Tanah Laut 2026 agar anggaran lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
PELAIHARI, POSTKalimantan – Arah pengelolaan anggaran Kabupaten Tanah Laut untuk tahun 2026 mulai memasuki fase penyesuaian.
DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju pembahasan Perubahan APBD 2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut dan dihadiri Wakil Bupati Tanah Laut, jajaran anggota DPRD, serta unsur pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
Arah Anggaran Mulai Disesuaikan
Penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tidak sekadar menjadi agenda administratif. Di baliknya terdapat proses penyesuaian arah kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan dan kebutuhan pembangunan yang berjalan sepanjang tahun anggaran.
Sejumlah prioritas pembangunan dan kebijakan penganggaran perlu diselaraskan kembali agar pelaksanaan program pemerintah daerah tetap memiliki pijakan yang realistis dan mampu menjawab dinamika di lapangan.
Melalui perubahan KUA-PPAS tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD akan membahas kembali kerangka pendapatan, belanja, serta prioritas program yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2026.
Tahapan ini sekaligus menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
DPRD dan Pemkab Diminta Jaga Ketepatan Anggaran
Pembahasan perubahan anggaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka, tetapi juga memastikan setiap rupiah dalam APBD diarahkan pada program yang memiliki dampak nyata.
Efektivitas belanja, kesinambungan pembangunan, serta kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dalam pembahasan lanjutan.
Dengan disampaikannya rancangan perubahan KUA-PPAS, proses menuju pembahasan Perubahan APBD 2026 Kabupaten Tanah Laut resmi memasuki tahapan berikutnya.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berkomitmen menjaga proses penganggaran agar tetap akuntabel, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, rancangan tersebut akan menjadi bahan pembahasan antara legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mengakomodasi kebutuhan daerah sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan Tanah Laut. (MN)


















