Rakor bersama Forkopimda, Pertamina, Hiswana Migas, dan kelompok nelayan menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan distribusi BBM subsidi berlangsung transparan, tepat sasaran, dan bebas penyalahgunaan.
PELAIHARI, POSTKalimantan – Komitmen mengawal penyaluran BBahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar agar benar-benar dinikmati nelayan kembali ditegaskan DPRD Kabupaten Tanah Laut. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Mekanisme Penyaluran BBM Bersubsidi Jenis Solar bagi Nelayan yang diikuti Ketua DPRD Tanah Laut H. Khairil Anwar bersama Ketua Komisi II DPRD Tala H. Agus Prasetya Budiono, S.E., M.I.Kom, Selasa (30/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur Forkopimda, Pertamina, Dinas Perikanan, Hiswana Migas hingga perwakilan kelompok nelayan. Fokus utama pembahasan adalah memperkuat tata kelola distribusi solar bersubsidi agar tepat sasaran, akuntabel, serta mampu mencegah praktik penyimpangan.
Ketua DPRD Tala H. Khairil Anwar menegaskan, keberadaan solar subsidi merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha nelayan kecil. Karena itu, distribusinya harus diawasi secara ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
Menurutnya, validitas data penerima menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut. Selain itu, transparansi dalam proses penyaluran juga harus terus diperkuat disertai penegakan sanksi bagi pelaku penyalahgunaan.
“Kami ingin memastikan solar subsidi benar-benar diterima nelayan yang berhak, bukan jatuh ke tangan penimbun atau disalahgunakan. Pengawasan harus diperkuat agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir,” tegas Khairil Anwar.
Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Tala H. Agus Prasetya Budiono menyampaikan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di sektor perikanan. Ia juga mendorong pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi untuk mempermudah proses administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyaluran.
Agus menilai mekanisme pemberian rekomendasi harus dibuat lebih sederhana sehingga nelayan tidak mengalami kendala saat mengakses haknya. Di sisi lain, sistem pengawasan tetap harus diperkuat agar tidak membuka celah penyimpangan.
“Nelayan jangan dipersulit dalam memperoleh rekomendasi, tetapi pengawasannya juga harus berjalan maksimal. Dengan mekanisme yang baik, aktivitas melaut tetap lancar dan produktivitas perikanan Tanah Laut dapat terus meningkat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, seluruh peserta menyepakati beberapa langkah strategis, antara lain melakukan pemutakhiran data penerima solar subsidi, meningkatkan sosialisasi mekanisme penyaluran kepada SPBUN, serta membentuk tim monitoring bersama untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi di kawasan pesisir Kabupaten Tanah Laut.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan penyaluran solar subsidi semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan nelayan di Bumi Tuntung Pandang. (MN)














