Menunggu rekomendasi DKPP Tanah Laut, SPBUN PT Sarana Dua Bersama Mandiri siap menyalurkan solar bersubsidi sesuai HET pemerintah dengan sistem pengawasan yang transparan.
PELAIHARI, POSTKalimantan – Angin segar berembus bagi para nelayan di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut. Dalam waktu dekat, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik PT Sarana Dua Bersama Mandiri akan mulai beroperasi untuk melayani penyaluran solar bersubsidi dengan harga resmi pemerintah sebesar Rp6.800 per liter.
Kehadiran SPBUN tersebut diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan bahan bakar nelayan sekaligus memperlancar distribusi solar bersubsidi agar lebih mudah diakses oleh penerima yang berhak.
Pemilik PT Sarana Dua Bersama Mandiri, Nurul Tasiah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi izin dari Pertamina sebagai penyalur solar bersubsidi. Saat ini, operasional SPBUN hanya tinggal menunggu diterbitkannya surat rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut.
“SPBUN PT Sarana Dua Bersama Mandiri di Kuala Tambangan segera kami operasikan sesuai arahan Pertamina. Pasokan solar bersubsidi akan kami datangkan ke lokasi, namun penyalurannya masih menunggu rekomendasi dari DKPP Tanah Laut,” ujar Nurul, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, setiap nelayan yang ingin membeli solar bersubsidi wajib membawa surat rekomendasi sesuai aturan yang berlaku. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
Apabila rekomendasi telah diterbitkan dan pasokan BBM tersedia, SPBUN ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026.
Nurul menegaskan bahwa seluruh penjualan solar bersubsidi akan mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.800 per liter, tanpa ada tambahan biaya di luar ketentuan.
“Kami menjual sesuai HET pemerintah, yaitu Rp6.800 per liter. Komitmen kami memberikan pelayanan terbaik kepada nelayan dengan harga resmi,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran SPBUN di Kuala Tambangan diharapkan mampu memangkas kendala nelayan dalam memperoleh bahan bakar, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas melaut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Selain itu, PT Sarana Dua Bersama Mandiri juga menyatakan siap mendukung pengawasan dari Tim Terpadu maupun aparat penegak hukum agar penyaluran solar bersubsidi berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dari Tim Terpadu maupun aparat penegak hukum. Dengan pengawasan bersama, kami berharap penyaluran solar bersubsidi berjalan tertib, transparan, serta benar-benar dinikmati oleh nelayan yang berhak,” pungkas Nurul. (MN)














