
POSTKAL – KOTABARU. Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) Rejo Lestari yang terletak di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan lingkungan. Dalam sehari, TPS 3R ini mampu mengelola sekitar 3 hingga 5 ton sampah yang berasal dari masyarakat dan berbagai fasilitas setempat.
Ketua TPS 3R Rejo Lestari, Mashudi, menjelaskan bahwa saat ini sampah yang masuk masih dalam kondisi tercampur dan melalui proses pemilahan secara berkala. Dari total sampah tersebut, sebagian besar material anorganik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif bagi industri semen.
Dalam pengembangannya, TPS 3R Rejo Lestari menjalin kerja sama strategis dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) Tbk. Melalui kolaborasi ini, produk RDF hasil olahan sampah diserap langsung oleh PT Indocement sebagai substitusi bahan bakar batu bara pada tanur semen.
“RDF ini merupakan bahan bakar alternatif dari sampah untuk campuran batu bara di PT Indocement. Kami dihargai sekitar Rp570 per kilogramnya melalui kerja sama ini,” ujar Mashudi saat ditemui di lokasi TPS 3R.
Selain pasokan RDF, pihak PT Indocement juga memberikan dukungan operasional tahunan guna menunjang fasilitas serta kesejahteraan pekerja di TPS 3R Rejo Lestari.
Selain sampah anorganik yang diubah menjadi RDF, TPS 3R Rejo Lestari juga melakukan pengelolaan terhadap sampah organik. Untuk sementara waktu, sampah organik dipilah dan dibagikan kepada para petani sawit setempat untuk dimanfaatkan langsung sebagai pupuk alami yang kaya unsur hara.
Ke depannya, Mashudi menargetkan pengembangan fasilitas pengolahan sampah yang lebih modern, termasuk rencana budidaya maggot mengingat potensi besar dari sektor peternakan ikan di kawasan Tegalrejo dan sekitarnya.
“Kami punya impian besar untuk terus meningkatkan kapasitas pengolahan, baik dari segi alat pencacah sampah organik maupun perluasan jangkauan layanan, demi terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan bernilai ekonomis bagi masyarakat,” pungkas Mashudi. (Rizky)








