DPRD Tala Turun Tangan, Sengketa Warga Sabuhur dan PT KTI Difasilitasi Lewat RDPU

DPRD menegaskan komitmen menjadi penengah yang netral dengan mengawal mediasi lanjutan serta verifikasi lapangan guna mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut mengambil langkah konkret dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan antara masyarakat Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, dengan PT Kasih Tani Indonesia (KTI). Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Senin (29/6/2026).

Rapat dipimpin jajaran pimpinan Komisi I DPRD Tala sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait berbagai persoalan yang melibatkan perusahaan. Forum tersebut turut dihadiri perwakilan warga Desa Sabuhur, manajemen PT KTI, serta anggota Komisi I DPRD Tala.

Dalam pertemuan itu, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan langsung berbagai keluhan, tuntutan, dan harapan mereka kepada DPRD maupun pihak perusahaan. Di sisi lain, PT KTI juga menyampaikan penjelasan dan klarifikasi terhadap sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga.

Komisi I DPRD Tala menegaskan bahwa pihaknya hadir sebagai fasilitator yang memastikan seluruh pihak memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat. DPRD juga mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui dialog yang terbuka, mengedepankan musyawarah, serta tetap berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

“RDPU ini menjadi wadah agar semua pihak dapat duduk bersama. Warga bisa menyampaikan aspirasinya secara terbuka, sementara perusahaan juga memiliki kesempatan memberikan penjelasan. Komisi I akan terus mengawal proses ini hingga tercapai solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat,” tegas pimpinan rapat Komisi I DPRD Tala.

Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati sejumlah langkah yang akan dikawal Komisi I DPRD Tala, di antaranya pelaksanaan mediasi lanjutan serta verifikasi data di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperjelas berbagai persoalan sekaligus menjadi dasar dalam mencari penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.

Melalui fasilitasi ini, DPRD Tanah Laut berharap persoalan antara masyarakat Desa Sabuhur dan PT KTI dapat diselesaikan secara damai, sehingga hubungan antara masyarakat dan perusahaan tetap terjaga serta tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan. (MN)