Tekan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tala Bangun Sinergi Lintas Sektor

Penandatanganan komitmen bersama melibatkan Bupati, Forkopimda, dan berbagai instansi sebagai langkah memperkuat pencegahan, penanganan, hingga pendampingan korban secara terpadu.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), digelar penandatanganan komitmen bersama lintas sektor di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sinergi yang lebih kuat guna menekan berbagai bentuk kekerasan terhadap kelompok rentan, mulai dari perundungan (bullying), pelecehan seksual, hingga eksploitasi anak.

Penandatanganan komitmen dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto dan diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam perlindungan perempuan dan anak.

Inisiatif tersebut lahir dari meningkatnya perhatian terhadap potensi dan kasus kekerasan yang menyasar perempuan maupun anak di Kabupaten Tanah Laut. Pemerintah daerah memandang penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi nyata antarinstansi agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif.

Melalui komitmen bersama ini, seluruh pihak sepakat memperkuat edukasi kepada masyarakat, mempercepat mekanisme pelaporan, meningkatkan koordinasi penanganan kasus, serta memastikan pendampingan bagi korban dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Pemkab Tanah Laut berharap sinergi lintas sektor ini mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Komitmen tersebut juga diharapkan menjadi fondasi dalam membangun budaya saling melindungi, sehingga setiap warga memiliki peran aktif dalam mencegah terjadinya bullying, pelecehan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya di tengah masyarakat. (MN)