Tak Lagi Andalkan Transaksi Konvensional, Pemkab Tala Genjot KKI Bank Kalsel

Evaluasi bersama Bank Kalsel diarahkan untuk memperluas penggunaan Kartu Kredit Indonesia di seluruh perangkat daerah sekaligus memperkuat tata kelola keuangan berbasis digital.

BANJARMASIN, POSTKalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus mendorong transformasi pengelolaan keuangan daerah agar semakin modern, efisien, dan transparan. Salah satu langkah yang kini diperkuat adalah optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank Kalsel dalam transaksi belanja pemerintah.

Upaya tersebut dibahas melalui High Level Meeting (HLM) Evaluasi Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank Kalsel di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2026, yang digelar di Banjarmasin, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus konsolidasi antara Pemkab Tanah Laut dan Bank Kalsel untuk melihat sejauh mana KKI telah dimanfaatkan oleh perangkat daerah. Tak hanya mengevaluasi capaian, forum tersebut juga membedah berbagai kendala yang masih muncul serta merumuskan langkah strategis agar pemanfaatan KKI ke depan semakin optimal.

Kegiatan diikuti para pimpinan perangkat daerah, camat, pemegang kuasa KKI, serta tim teknis KKI Bank Kalsel.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Tanah Laut, Muhamad Amin Supriyadi, mengatakan evaluasi diperlukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait implementasi KKI pada masing-masing perangkat daerah.

Menurutnya, evaluasi tidak berhenti pada persoalan tingkat penggunaan kartu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menemukan hambatan sekaligus menentukan langkah perbaikan dalam pelaksanaannya.

“Diharapkan melalui evaluasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia Bank Kalsel dapat diperoleh gambaran menyeluruh mengenai tingkat pemanfaatan KKI pada masing-masing SKPD, kendala yang dihadapi dalam implementasinya serta langkah-langkah yang perlu kita perbaiki,” ujarnya.

Pemkab Tanah Laut menargetkan penggunaan KKI tidak hanya berjalan pada sebagian perangkat daerah, tetapi dapat diperluas sehingga semakin banyak transaksi belanja pemerintah yang dilakukan melalui sistem pembayaran digital tersebut.

Amin menjelaskan, pelaksanaan penggunaan KKI di lingkungan Pemkab Tanah Laut mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD serta Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 117 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD.

Dengan landasan regulasi tersebut, penggunaan KKI diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam menciptakan proses transaksi belanja pemerintah yang lebih tertib, tercatat, dan mudah dipantau.

Langkah ini sekaligus mempertegas arah Pemkab Tanah Laut dalam mempercepat transformasi digital pada sektor pengelolaan keuangan daerah.

Optimalisasi KKI juga berkaitan erat dengan agenda Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), khususnya melalui indikator Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Digitalisasi transaksi pemerintah dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel. Dengan transaksi yang dilakukan secara elektronik, proses pembayaran dapat tercatat secara lebih sistematis sekaligus mendukung transparansi dalam pengelolaan APBD.

Karena itu, HLM tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi agenda evaluasi, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan penggunaan KKI di lingkungan Pemkab Tanah Laut.

Kolaborasi dengan Bank Kalsel pun menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi KKI berjalan efektif, termasuk dalam memberikan dukungan teknis serta mencari solusi atas berbagai kendala yang masih dihadapi perangkat daerah.

Ke depan, Pemkab Tanah Laut ingin transaksi belanja pemerintah bergerak semakin jauh dari pola konvensional menuju ekosistem pembayaran digital yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (MN)