Pemkab Tala Tinggalkan Sistem Tunai, Retribusi Pasar dan Wisata Beralih ke Pembayaran Digital

Bapenda bersama Bank Kalsel memulai penerapan transaksi elektronik secara bertahap guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Mulai Juli 2026, pembayaran retribusi daerah secara non tunai akan diuji coba secara bertahap di sejumlah lokasi strategis sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut disosialisasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut bersama Bank Kalsel melalui talkshow di LPPL Radio Tuntung Pandang FM, Kamis (2/7/2026). Kegiatan itu menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait perubahan mekanisme pembayaran retribusi dari sistem tunai menuju transaksi elektronik.

Kepala Bapenda Tanah Laut, Andris Evony, mengatakan masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran retribusi melalui berbagai kanal digital, mulai dari QRIS, kartu uang elektronik (e-money), transfer bank hingga dompet digital.

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi transaksi keuangan.

Pada tahap awal, uji coba akan diterapkan pada pembayaran retribusi los pasar, parkir di Terminal Simpang Empat Angsau, serta retribusi dan parkir di kawasan wisata Pantai Takisung.

Sebelum implementasi dilakukan, Bapenda akan membekali para petugas pemungut retribusi dengan pelatihan penggunaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) yang disediakan Bank Kalsel. Langkah ini diharapkan mampu memastikan proses pembayaran berlangsung mudah, cepat, dan tanpa hambatan.

Andris menjelaskan, sistem pembayaran elektronik akan membuat seluruh penerimaan retribusi langsung masuk ke kas daerah melalui Bank Kalsel. Mekanisme tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan.

“Transformasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Laut membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin modern serta mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Kalsel Pelaihari, Muhammad Hasan, menegaskan kesiapan pihaknya mendukung penuh implementasi pembayaran retribusi non tunai di Tanah Laut.

Menurut Hasan, perkembangan teknologi telah mengubah pola transaksi masyarakat sehingga pembayaran digital menjadi kebutuhan yang semakin umum digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Ia menyebut Bank Kalsel telah menyiapkan seluruh infrastruktur pendukung, mulai dari perangkat EDC, sistem teknologi informasi, hingga tim teknis yang siap melakukan pemeliharaan apabila terjadi kendala di lapangan.

Tak hanya itu, Bank Kalsel bersama Bapenda juga akan memberikan pelatihan kepada petugas pemungut retribusi agar proses penerapan sistem baru dapat berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Selain mendukung aspek teknis, Bank Kalsel berkomitmen memperluas edukasi dan literasi transaksi digital kepada masyarakat. Pendampingan akan dilakukan secara bertahap agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode pembayaran elektronik dalam memenuhi kewajiban retribusi daerah.

“Kami menyadari perubahan membutuhkan proses. Karena itu, Bank Kalsel siap mendampingi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam memberikan sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem pembayaran digital secara nyaman,” tutup Hasan. (MN)