Inflasi Tala Tembus 5,03 Persen, Bupati Rahmat Siapkan Revisi Perbup untuk Perkuat Intervensi Pasar

High Level Meeting TPID menghasilkan langkah strategis, termasuk revisi regulasi agar intervensi pemerintah dapat dilakukan lebih cepat sebelum gejolak harga semakin meluas.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengambil langkah cepat menyikapi meningkatnya angka inflasi daerah yang tercatat mencapai 5,03 persen secara tahunan (year-on-year) pada Mei 2026. Melalui High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Ruang Kerja Bupati, Kamis (4/6/2026), berbagai strategi pengendalian harga dan penguatan ketahanan pangan menjadi fokus utama pembahasan.

Rapat dipimpin langsung Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto dan dihadiri jajaran pimpinan daerah, mulai dari Wakil Bupati, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tanah Laut, Inspektur, Kepala Bapperida, hingga sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas rilis data BPS yang menunjukkan inflasi tahunan Tanah Laut pada Mei 2026 berada di angka 5,03 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat jika tidak segera ditangani melalui langkah-langkah konkret.

Dalam arahannya, Bupati Rahmat Trianto menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, seluruh instansi harus bergerak secara terintegrasi dengan memperkuat koordinasi dan mempercepat pengambilan keputusan ketika terjadi kenaikan harga komoditas strategis di lapangan.

Sebagai langkah awal, Pemkab Tanah Laut berencana melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026. Perubahan regulasi tersebut ditujukan agar pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat lebih fleksibel dan optimal dalam mendukung intervensi pasar secara cepat dan terukur sebelum lonjakan harga berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih besar.

“Kita tidak boleh hanya bereaksi setelah harga naik. Intervensi harus dilakukan lebih dini sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Bupati dalam forum tersebut.

Selain membahas aspek regulasi, rapat juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pergerakan harga bahan pokok, distribusi pangan, serta ketersediaan stok komoditas utama. Setiap perangkat daerah diminta meningkatkan pemantauan kondisi pasar dan menyampaikan laporan secara berkala sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Melalui High Level Meeting TPID ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan pasokan, dan melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Langkah kolaboratif tersebut diharapkan mampu menekan laju inflasi daerah sekaligus menjaga iklim perekonomian Tanah Laut tetap stabil, sehingga aktivitas masyarakat dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik sepanjang tahun 2026. (MN)