RDP dengan Disnakkeswan, Komisi II DPRD Tala Soroti Vaksinasi hingga Bantuan Peternak

RDP membahas evaluasi program semester pertama 2026, mulai dari layanan kesehatan hewan, vaksinasi ternak, pengendalian penyakit hingga pemerataan bantuan bagi kelompok peternak.

PELAIHARI, PSTKalimantan – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus mengawal peningkatan sektor peternakan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tanah Laut di Ruang Rapat DPRD Tala, Selasa (30/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program peternakan dan kesehatan hewan sepanjang semester pertama 2026 sekaligus membahas langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para peternak.

Dalam rapat itu, pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Tala memberikan sejumlah masukan agar berbagai program yang dijalankan Disnakkeswan semakin tepat sasaran. Perhatian utama diarahkan pada peningkatan layanan kesehatan hewan, percepatan pelaksanaan vaksinasi ternak, pengendalian penyakit hewan menular, hingga penyaluran bantuan bibit ternak dan sarana produksi kepada kelompok peternak.

Komisi II juga menilai pendampingan kepada masyarakat peternak perlu lebih diperkuat melalui kehadiran petugas di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan yang dihadapi peternak dapat segera ditangani sekaligus memastikan seluruh program pemerintah benar-benar memberikan manfaat.

“Kami ingin seluruh program Disnakkeswan memberikan dampak nyata bagi peternak, khususnya peternak kecil. Pelayanan kesehatan hewan harus cepat, vaksinasi dilakukan tepat waktu, dan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas salah seorang anggota Komisi II dalam rapat tersebut.

Sementara itu, jajaran Disnakkeswan memaparkan berbagai capaian program yang telah direalisasikan selama enam bulan pertama tahun 2026. Selain menyampaikan progres kegiatan, dinas juga mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi, di antaranya keterbatasan tenaga lapangan serta sarana pendukung dalam memberikan pelayanan di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Disnakkeswan menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan program, termasuk memperkuat pelayanan kesehatan hewan serta meningkatkan efektivitas pendampingan kepada para peternak.

RDP ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut terhadap mitra kerja eksekutif. Melalui evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, DPRD berharap pembangunan sektor peternakan mampu berjalan lebih optimal, meningkatkan produktivitas ternak, serta memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para peternak di Kabupaten Tanah Laut. (MN)