Langkah Berani Bupati Rahmat Trianto, Panti Rehab NAPZA Diserahkan ke BNN Demi Selamatkan Generasi

Kunjungan Kepala BNN Kalsel ke Pelaihari menandai langkah strategis pengoperasian fasilitas rehabilitasi narkotika milik pemerintah pertama di Kalimantan Selatan.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendukung upaya pemberantasan dan penanganan penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut mendapat apresiasi langsung dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan melalui kunjungan kerja Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Asep Taufik, S.I.K., ke Kantor Bupati Tanah Laut dan Balai Rehabilitasi NAPZA di Desa Panggung, Selasa (23/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi upaya penanggulangan narkoba di Banua. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyatakan kesiapan untuk menghibahkan fasilitas Balai Rehabilitasi NAPZA kepada BNN agar dapat segera dioperasikan dan dimanfaatkan masyarakat.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan strategis karena hingga saat ini Kalimantan Selatan belum memiliki pusat rehabilitasi narkotika milik pemerintah yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Selama ini, layanan rehabilitasi masih didominasi lembaga swasta dengan biaya yang tidak sedikit.

Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol. Asep Taufik menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terhadap program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan menjadi jawaban atas kebutuhan layanan rehabilitasi yang selama ini masih terbatas di Kalimantan Selatan.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Bupati Tanah Laut yang telah membangun fasilitas rehabilitasi ini. Ini merupakan langkah luar biasa karena di Kalimantan Selatan hingga saat ini belum ada panti rehabilitasi milik pemerintah. Dengan dukungan ini, kami berharap fasilitas tersebut dapat segera beroperasi sehingga masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi dapat memperoleh layanan tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa penanganan persoalan narkotika tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Menurutnya, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan ruang pemulihan bagi masyarakat yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Ia menilai rehabilitasi merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan generasi dan pemulihan kualitas sumber daya manusia.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam menangani persoalan narkotika secara menyeluruh. Kita tidak hanya fokus pada pemberantasan dan penindakan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka yang terdampak untuk menjalani proses rehabilitasi dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” tegas Rahmat Trianto.

Bupati berharap proses hibah kepada BNN dapat segera diselesaikan sehingga pengelolaan dan operasional balai rehabilitasi dapat berjalan maksimal serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Keberadaan fasilitas rehabilitasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di daerah. Selain memperluas akses layanan rehabilitasi, langkah kolaboratif antara Pemkab Tala dan BNN juga menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan kemanusiaan yang berorientasi pada pemulihan dan masa depan para korban penyalahgunaan narkotika. (MN)