Menjelang akhir tahun anggaran, DPRD Tanah Laut meminta SKPD mempercepat pekerjaan tanpa mengorbankan kualitas, sekaligus mengurai kendala yang berpotensi menghambat target pembangunan.
PELAIHARI, POSTKalimantan – Memasuki penghujung tahun anggaran 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan. Komisi III DPRD Tanah Laut secara khusus mengevaluasi capaian fisik dan keuangan sejumlah program yang menjadi tanggung jawab mitra kerja di bidang pembangunan, infrastruktur, dan keuangan daerah.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja Fisik dan Keuangan Tahun 2026 serta sejumlah agenda lainnya, yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Tanah Laut, Senin (5/10/2026).
Rapat berlangsung serius. Satu per satu perkembangan program dibahas untuk melihat sejauh mana target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 benar-benar berjalan di lapangan.
Bagi Komisi III, evaluasi di penghujung tahun bukan sekadar melihat angka penyerapan anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah mampu menghasilkan pekerjaan yang tepat sasaran, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komisi III meminta seluruh perangkat daerah terkait menyampaikan secara terbuka perkembangan pekerjaan, termasuk berbagai kendala yang masih dihadapi. Persoalan yang dibahas mencakup progres fisik, proses pengadaan atau lelang, hingga kendala administratif yang berpotensi memperlambat pelaksanaan kegiatan.
Percepatan menjadi salah satu perhatian utama. DPRD tidak ingin pekerjaan menumpuk menjelang tutup tahun karena dapat berpengaruh terhadap kualitas pelaksanaan maupun pencapaian target pembangunan.
Namun, percepatan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan pengawasan mutu.
Komisi III mengingatkan agar keberhasilan program tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran. Pekerjaan yang telah dianggarkan harus benar-benar diwujudkan menjadi pembangunan yang berkualitas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanah Laut.
Dengan evaluasi tersebut, DPRD Tanah Laut berharap setiap kendala yang masih muncul dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama, sehingga pelaksanaan program tahun anggaran 2026 tidak terkendala hingga akhir masa pekerjaan.
Rapat kerja ini sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara akuntabel dan transparan. Pengawasan diarahkan agar pembangunan tidak berhenti pada capaian administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Komisi III DPRD Tanah Laut menegaskan, sisa waktu pelaksanaan anggaran harus dimanfaatkan secara optimal. Setiap program yang telah direncanakan harus dikawal agar selesai sesuai target, memenuhi standar kualitas, dan memberikan hasil yang sepadan dengan anggaran yang telah dikeluarkan. (MN)


















