Diklat Standardisasi Angkatan V menjadi bagian dari program MUI Tanah Laut mendorong terwujudnya 1 Desa 1 Santri Penghafal Al-Qur’an dan minimal dua hafiz di setiap pondok pesantren.
PANYIPATAN, POSTKalimantan – Upaya memperkuat pendidikan Al-Qur’an di Kabupaten Tanah Laut terus dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Laut. Kali ini, sebanyak 100 ustadz dan ustadzah pondok pesantren dari berbagai wilayah di Tala mengikuti Diklat Standardisasi Ustadz dan Ustadzah Pondok Pesantren Angkatan V.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Panyipatan, Senin (5/10/2026), tersebut secara khusus mengangkat materi Tahfiz Al-Qur’an.
Diklat ini merupakan program Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Tanah Laut yang telah memasuki angkatan kelima. Selain meningkatkan kapasitas tenaga pendidik pesantren, kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat gerakan mencetak generasi penghafal Al-Qur’an di Bumi Tuntung Pandang.
Ketua Panitia menyampaikan, peserta yang mengikuti kegiatan berasal dari sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Tanah Laut.
“Diklat ini merupakan program Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Tanah Laut. Untuk angkatan kelima ini, fokus kita adalah Tahfiz Al-Qur’an,” ujarnya.
Pemilihan materi tahfiz dinilai sejalan dengan program unggulan MUI Tanah Laut, yakni 1 Desa 1 Santri Penghafal Al-Qur’an, serta target setiap pondok pesantren minimal memiliki dua orang penghafal Al-Qur’an.
Program tersebut diharapkan tidak hanya mendorong bertambahnya jumlah penghafal Al-Qur’an, tetapi juga memperkuat kualitas pembinaan dan metode pengajaran di lingkungan pondok pesantren.

Ketua MUI Kabupaten Tanah Laut dalam sambutannya menjelaskan, materi yang diberikan dalam rangkaian diklat standardisasi tersebut secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan pembinaan para ustadz dan ustadzah.
Jika pada angkatan sebelumnya materi yang menjadi perhatian antara lain Fikih, Nahwu dan Shorof, maka pada Angkatan V ini perhatian diarahkan pada kemampuan dan penguatan hafalan Al-Qur’an.
“Setelah sebelumnya kita membidangi Fikih, Nahwu dan Shorof, sekarang kita fokus pada hafalan Al-Qur’an,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas para ustadz dan ustadzah menjadi bagian penting dalam membangun pendidikan keagamaan yang berkualitas. Para pengajar pesantren diharapkan mampu menjadi penggerak lahirnya lebih banyak generasi Qur’ani di Tanah Laut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Panyipatan, Pangeran Tajuddinor, S.Sos., ST., M.Si., serta para ustadz dan ustadzah dari sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Tanah Laut juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut atas dukungan yang diberikan melalui dana hibah sehingga berbagai program pembinaan keumatan MUI dapat terus dilaksanakan.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang telah memberikan dana hibah kepada MUI untuk melaksanakan kegiatan ini. Kepada seluruh peserta, ustadz dan ustadzah pondok pesantren, kami juga mengucapkan terima kasih atas kesediaannya hadir dan mengikuti diklat,” katanya.
Melalui Diklat Standardisasi Ustadz dan Ustadzah ini, MUI Tanah Laut berharap peningkatan kualitas pendidikan Al-Qur’an dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Lebih jauh, program tersebut ditargetkan menjadi salah satu langkah konkret untuk mewujudkan cita-cita 1 Desa 1 Santri Penghafal Al-Qur’an sekaligus mendorong setiap pondok pesantren di Tanah Laut memiliki sedikitnya dua penghafal Al-Qur’an.
Dengan penguatan kompetensi para pengajar, MUI Tanah Laut optimistis pembinaan tahfiz tidak hanya melahirkan santri yang mampu menghafal Al-Qur’an, tetapi juga memiliki dasar pendidikan keagamaan yang kuat. (MN)


















