Rapat kerja bersama BPJS Kesehatan dan SKPD terkait menekankan pentingnya verifikasi data secara akurat agar penyesuaian kepesertaan tidak memutus akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.
PELAIHARI, POSTKalimantan – Penyesuaian data kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Tanah Laut. Komisi II DPRD Tala meminta proses penyesuaian dilakukan secara cermat agar tidak berdampak pada masyarakat kurang mampu yang selama ini mengandalkan jaminan kesehatan melalui skema PBI.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Tanah Laut bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan sejumlah SKPD terkait di ruang rapat Komisi II DPRD Tala, Senin (5/10/2026).
Rapat tersebut menjadi forum untuk membahas penyesuaian data peserta PBI sekaligus memastikan proses pemutakhiran data tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Komisi II menilai, persoalan data kepesertaan bukan sekadar urusan administratif. Di balik setiap data penerima manfaat terdapat masyarakat yang membutuhkan kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan.
Karena itu, DPRD meminta agar proses verifikasi dan validasi dilakukan secara menyeluruh serta mengedepankan kondisi faktual masyarakat.
Jangan Sampai Data Menghapus Hak Warga
Komisi II menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam memastikan data peserta benar-benar akurat dan tepat sasaran.
Penyesuaian data, menurut DPRD, memang diperlukan untuk menjaga ketepatan sasaran program. Namun, proses tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian agar masyarakat yang sebenarnya masih memenuhi kriteria penerima bantuan tidak justru kehilangan kepesertaan akibat persoalan administrasi atau data yang belum diperbarui.
DPRD juga mendorong agar proses verifikasi tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi turut memastikan kondisi masyarakat di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari munculnya persoalan ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan, namun kepesertaannya ternyata sudah tidak aktif atau tidak lagi tercatat dalam skema PBI.
Perkuat Pengawasan dan Validasi
Melalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Tala menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program jaminan kesehatan di daerah.
DPRD ingin memastikan kebijakan penyesuaian kepesertaan tetap berjalan sesuai ketentuan, namun pada saat yang sama tidak mengabaikan aspek perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hasil pembahasan dalam rapat tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Komisi II berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat pemutakhiran data sehingga persoalan administrasi tidak menjadi penghalang masyarakat kurang mampu dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Bagi DPRD Tanah Laut, ketepatan data memang penting. Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap warga yang memang berhak tetap mendapatkan perlindungan dan akses pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai persoalan data membuat masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru kehilangan haknya untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut. (MN)


















