Dishub Tanah Laut bersama Satlantas, Samsat, TNI, Satpol PP, dan Damkar melakukan pemeriksaan teknis serta administrasi kendaraan guna memastikan seluruh angkutan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
PELAIHARI, POSTKalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas dengan menggelar kegiatan Ramp Check dan razia gabungan kendaraan di halaman Kantor Dishub Tanah Laut, Jalan A. Syairani, Pelaihari, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini menyasar kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi teknis kendaraan serta kelengkapan administrasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya benar-benar memenuhi standar kelayakan dan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, H. Tedy Mulyana, ST., MT., mengatakan ramp check merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan yang disebabkan kendaraan tidak laik jalan.
“Melalui pemeriksaan ini kami ingin memastikan kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sehingga mampu memberikan rasa aman bagi pengemudi maupun masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, serta Surat Keputusan Bupati Tanah Laut mengenai Tim Penyelenggaraan Tertib dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun Anggaran 2026.
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Dishub Tanah Laut menggandeng sejumlah instansi dalam operasi gabungan, yakni Satlantas Polres Tanah Laut, Kantor Samsat Pelaihari, unsur TNI, Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut.
Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelayakan kendaraan sebelum digunakan di jalan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut juga mengimbau seluruh pengemudi serta pelaku usaha angkutan umum dan barang agar rutin melakukan perawatan kendaraan, melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama di jalan raya. (MN)














