Empat rancangan peraturan daerah menjadi landasan memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan perlindungan hak-hak anak di Kabupaten Tanah Laut.
PELAIHARI, POSTKalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menegaskan komitmennya memperkuat fondasi pemerintahan desa sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap anak melalui pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Selasa (14/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanah Laut itu dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Bupati H. Rahmat Trianto, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta para undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rahmat Trianto menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap empat Raperda, yakni Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa, serta Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rahmat menegaskan, penyusunan dan penyempurnaan regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan desa yang semakin transparan, profesional, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada pembahasan Raperda Pilkades, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap mekanisme pembentukan panitia pemilihan yang dilakukan melalui musyawarah desa dan ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Seluruh panitia nantinya diwajibkan mengucapkan sumpah sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan netralitas selama proses pemilihan berlangsung.
Selain itu, Pemkab Tala juga memperketat aspek administrasi dengan mewajibkan setiap calon kepala desa, anggota BPD maupun perangkat desa menunjukkan ijazah asli saat pendaftaran. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi penyalahgunaan dokumen serta menjaga kredibilitas proses seleksi.
Mengenai pelaksanaan Pilkades serentak, Bupati menjelaskan seluruh pembiayaan akan dialokasikan melalui APBD Kabupaten Tanah Laut yang dikelola Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Di sisi lain, pemerintah juga terus membuka peluang penerapan sistem e-voting secara bertahap, menyesuaikan kesiapan desa dan kemampuan keuangan daerah.
Dalam pembahasan perubahan Perda tentang BPD, Rahmat Trianto menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam struktur Badan Permusyawaratan Desa. Apabila belum terdapat calon perempuan yang mendaftar, masa pendaftaran akan diperpanjang agar kesempatan berpartisipasi tetap terbuka secara adil.
Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya anggota BPD melalui berbagai program bimbingan teknis, pendampingan, dan konsultasi sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.
Sementara itu, dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Bupati memaparkan sejumlah indikator yang menunjukkan tren positif di Tanah Laut.
Hingga Juli 2026, angka prevalensi stunting tercatat sebesar 6,9 persen atau sebanyak 1.519 anak. Kasus kekerasan dalam rumah tangga juga turun signifikan dari tujuh kasus pada 2025 menjadi satu kasus pada 2026. Penurunan serupa terjadi pada kasus kekerasan di lingkungan sekolah, dari 10 kasus menjadi satu kasus, sedangkan pernikahan usia dini pada tahun 2026 tercatat nihil.
Tak hanya itu, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum juga mengalami penurunan dari 17 kasus pada 2025 menjadi 11 kasus pada tahun ini.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemkab Tala terus mengembangkan berbagai program pendukung, mulai dari pembentukan Forum Anak di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, pengembangan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 33 desa, hingga pembentukan empat Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Rahmat Trianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut akan terus memperkuat kebijakan berbasis data, meningkatkan sinergi lintas sektor, serta memastikan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan desa berjalan berkualitas dan hak-hak anak terlindungi secara berkelanjutan.
Di akhir rapat paripurna, Rahmat Trianto turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut atas sinergi, kerja sama, serta komitmen bersama dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan terhadap berbagai Raperda strategis yang diharapkan membawa manfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (MN)














