Tala Perkuat Pengendalian Inflasi, Inspektorat Tekankan Kualitas Data dan Bukti Dukung

Inspektorat Tala menggelar ekspose dan desk Wasinflasi untuk memastikan pelaporan pengendalian inflasi berjalan lengkap, akuntabel, dan mendukung evaluasi pemerintah pusat.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Pengendalian inflasi di Kabupaten Tanah Laut (Tala) tidak hanya berkutat pada upaya menjaga harga dan ketersediaan kebutuhan pokok. Di baliknya, terdapat proses pelaporan dan pembuktian yang menjadi bagian penting dalam evaluasi pemerintah pusat, termasuk dalam penghitungan insentif fiskal bagi daerah.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam Ekspose dan Desk Pengisian Bukti Dukung Wasinflasi yang digelar Inspektorat Kabupaten Tanah Laut di Aula Inspektorat Tala, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memastikan seluruh bukti dukung pengendalian inflasi di Tala tersusun secara lengkap, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Inspektur Kabupaten Tala, H. Andi Mashabi, AP, MM, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pelaporan melalui sistem Wasinflasi memiliki arti strategis. Data yang disampaikan pemerintah daerah bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan menjadi bagian dari proses penilaian pemerintah pusat.

“Data yang dimasukkan dalam sistem Wasinflasi menjadi bagian dari proses evaluasi pemerintah pusat dan turut menjadi dasar penghitungan insentif fiskal oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melalui aplikasi SIKD,” tegas Andi Mashabi.

Menurutnya, karena memiliki implikasi terhadap evaluasi dan insentif fiskal, setiap data maupun dokumen pendukung harus dipastikan akurat serta dapat dibuktikan.

Karena itu, proses desk tidak hanya diarahkan untuk melihat apakah laporan sudah disampaikan, tetapi juga memastikan substansi kegiatan pengendalian inflasi benar-benar didukung dokumen yang memadai.

Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tala, sejumlah kepala perangkat daerah, pejabat pengawas, auditor, serta jajaran TPID.

Pengendalian inflasi sendiri membutuhkan sinergi lintas sektor. Di Tala, koordinasi melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Bank Indonesia (BI).

Dalam pemaparannya, Inspektur Pembantu (Irban) II Srihadi, MT, menjelaskan bahwa pengendalian inflasi tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah saja.

Kolaborasi tersebut tercermin melalui sejumlah langkah pengendalian inflasi yang wajib dilaporkan dan dilengkapi bukti dukung melalui aplikasi Wasinflasi.

Di antaranya berkaitan dengan pelaksanaan rapat teknis TPID, upaya menjaga ketersediaan bahan pokok, memastikan kelancaran distribusi, serta pemantauan perkembangan harga di lapangan.

Keterlibatan aparat penegak hukum dan keamanan juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga. Termasuk pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar maupun distributor untuk mengantisipasi potensi penimbunan yang dapat mengganggu ketersediaan barang.

Dalam konteks tersebut, Andi Mashabi menekankan posisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang tidak hanya berperan dalam pengawasan.

APIP, jelasnya, memiliki tiga peran utama, yakni sebagai pelapor utama, pengawas sekaligus penjamin kualitas data, serta mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai proses ini dipandang hanya sebagai pemenuhan administrasi. Yang lebih penting adalah memastikan setiap langkah pengendalian inflasi benar-benar dilaksanakan dan memiliki bukti dukung yang jelas,” ujarnya.

Melalui kegiatan desk tersebut, sejumlah perangkat daerah diminta segera melengkapi dokumen yang masih diperlukan.

Perangkat daerah yang terlibat antara lain Sekretariat TPID, Inspektorat, BPKAD, Dinas Perhubungan, DKPP, Distanhorbun, Disnakeswan, dan Diskumdag.

Hasil desk kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani peserta sebagai bagian dari tindak lanjut evaluasi.

Andi Mashabi berharap proses tersebut dapat memperkuat konsistensi pelaporan sekaligus membangun koordinasi yang semakin solid antarperangkat daerah.

Menurutnya, pengendalian inflasi harus berjalan beriringan antara langkah nyata di lapangan dan kualitas administrasi serta data yang dilaporkan.

Dengan demikian, upaya menjaga stabilitas harga di Tanah Laut tidak hanya memberikan dampak bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan kinerja pemerintah daerah secara terukur dalam evaluasi pemerintah pusat. (MN)