Ajak Warga Taat Pajak, Pemkab Kotabaru Gelar Pelayanan Penerimaan Pajak hingga Agustus

POSTKALKOTABARU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga masyarakat untuk disiplin membayar pajak setiap tahunnya, melalui kegiatan Pelayanan Penerimaan Pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat Kotabaru di Halaman Kantor Bupati, Sebelimbingan, Senin (20/07/2026).

Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) H. Eka Saprudin, AP., M.AP, yang mewakili Bupati Kotabaru dalam kegiatan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Kotabaru sangat mendukung kegiatan ini, karena salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa Pelayanan Penerimaan Pajak merupakan langkah strategis guna menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Bapenda Kotabaru, Sonny Tua Halomoan, S.T, M.E. menerangkan bahwa pelayanan ini sudah berjalan dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026.

Sonny Tua Halomoan menambahkan, kegiatan ini memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus turut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ajaknya.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula dukungan terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.

Pelayanan Penerimaan Pajak ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai wujud partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Sekda berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memperoleh dukungan luas dari masyarakat. Sebagai bentuk keteladanan, ia lebih dulu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP., MM.

Melalui sinergi antara Pemkab Kotabaru, Bapenda, dan Samsat, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga mendorong optimalisasi penerimaan daerah guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru. (Rizky)