Ratusan Massa Kepung DPRD Kalsel, Desak Polda Segera Tuntaskan Kasus Dugaan UU ITE Babe Aldo

Forum Demokrasi Masyarakat Sipil bersama sejumlah LSM menggelar aksi damai di depan DPRD Kalsel. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran UU ITE secara profesional, objektif, dan tanpa perlakuan istimewa.

BANJARMASIN, POSTKalimantan – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Demokrasi Masyarakat Sipil bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (13/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyeret nama Muhammad Ali Ridho atau Babe Aldo.

Sejak pagi, peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, objektif, serta tanpa membedakan kedudukan siapa pun di hadapan hukum. Berulang kali terdengar seruan yang mendesak penyidik menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi itu diikuti sejumlah organisasi, di antaranya Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Banjarmasin, DPD Garda Taruna Nusantara (GANTARA) Kalsel, serta para Aktivis Banua dan elemen masyarakat lainnya.

Dalam orasinya, Ketua KAKI Kalimantan Selatan, H. Akhmad Husaini, SH., MH., yang lebih akrab disapa Usai Kaki menyampaikan bahwa perkara yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan merupakan laporan masyarakat yang harus diproses sesuai mekanisme hukum.

Ia juga berpendapat bahwa konten yang dipersoalkan merupakan unggahan pribadi sehingga, menurutnya, tidak dapat dikategorikan sebagai karya jurnalistik.

Sementara itu, Ketua PEKAT IB, H. Suriansyah, mengajak aparat kepolisian tetap independen dalam menangani perkara dan tidak terpengaruh berbagai opini yang berkembang di ruang publik maupun media sosial.

Senada dengan itu, Ketua Gantara, Heri Yanto, A.Md., meminta penyidik segera menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan secara profesional agar perkara memperoleh kepastian hukum.

Selain menyampaikan dukungan terhadap proses hukum, massa juga berharap DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan perhatian terhadap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk mengawal penegakan hukum yang adil dan transparan.

Aksi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian dan berakhir dengan tertib.

Polda Kalsel: Kasus Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Di sela aksi, Kabag Ops Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Suprapto, menyampaikan bahwa penanganan perkara terus berjalan sesuai prosedur hukum.

Ia menjelaskan terdapat dua laporan polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Menurutnya, setelah memasuki tahap penyidikan, penyidik akan melaksanakan serangkaian proses, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara guna melengkapi alat bukti.

AKBP Suprapto juga menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak dilakukan secara otomatis, melainkan harus melalui tahapan penyidikan serta didukung alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia memastikan perkembangan perkara nantinya akan disampaikan secara resmi oleh Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan.

Dalam pernyataan sikapnya, massa berharap proses hukum terus berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta menjunjung asas persamaan di hadapan hukum.

Mereka juga mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Pk)