Seminar nasional menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk mewujudkan transportasi barang yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
BANJARBARU, POSTKalimantan – Kalimantan Selatan terus memantapkan langkah menuju target nasional Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) Tahun 2027. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Seminar Nasional bertajuk “Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi Akselerasi Transformasi Logistik Zero Over Dimension & Over Loading Kalimantan Selatan Tahun 2027” yang digelar Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama Polda Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026).
Sebagai salah satu simpul utama distribusi logistik di Pulau Kalimantan, Kalimantan Selatan memegang peran strategis dalam mendukung kelancaran arus barang antarwilayah. Namun di balik peran tersebut, persoalan kendaraan bermuatan berlebih dan berdimensi tidak sesuai standar masih menjadi tantangan serius yang berdampak pada keselamatan lalu lintas dan ketahanan infrastruktur jalan.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Universitas Lambung Mangkurat dan Pusat Studi Kepolisian yang telah menghadirkan ruang diskusi strategis guna merumuskan solusi terhadap persoalan ODOL.
Menurut Kapolda, regulasi terkait pembatasan dimensi dan muatan kendaraan sebenarnya telah lama disusun. Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan pendekatan akademis yang komprehensif dan multidisiplin agar setiap kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dunia usaha, serta aspek keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seminar tersebut menjadi wadah penting untuk mengevaluasi berbagai kebijakan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menegakkan aturan demi terciptanya transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Pusat Studi Kepolisian ULM, Hj. Rahmida Erliyani, mengungkapkan bahwa tingginya mobilitas angkutan barang menuju Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur menjadikan jalur-jalur di Kalimantan Selatan sebagai urat nadi logistik regional.
Kondisi tersebut, lanjutnya, turut memunculkan persoalan kendaraan over loading dan over dimension yang berkontribusi terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas serta percepatan kerusakan infrastruktur jalan.
“Target Zero ODOL bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi memerlukan dukungan seluruh stakeholder. Keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur harus menjadi kepentingan bersama,” kata Rahmida.
Dukungan serupa disampaikan Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si. Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan kepolisian merupakan fondasi penting dalam mendorong transformasi sistem logistik yang lebih modern dan berdaya saing.
Menurutnya, penerapan kebijakan Zero ODOL tidak semata-mata membatasi muatan kendaraan, melainkan membangun ekosistem transportasi yang lebih efisien, tertib, dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Ketika aturan dijalankan secara konsisten, maka manfaatnya akan dirasakan oleh semua pihak. Tingkat kecelakaan dapat ditekan, usia kendaraan lebih panjang, kondisi jalan lebih terjaga, dan iklim usaha menjadi semakin sehat,” jelasnya.
Melalui seminar nasional ini, seluruh pihak berharap lahir kesamaan persepsi dan langkah konkret dalam mendukung percepatan program Zero ODOL 2027. Dengan kolaborasi yang kuat, Kalimantan Selatan diharapkan mampu menjadi contoh transformasi logistik yang aman, efisien, serta berkelanjutan bagi wilayah lain di Indonesia. (Pk)














