Bahas KUA-PPAS 2027, Komisi III DPRD Tala Fokus Jalan, Drainase hingga Sertifikasi Aset

Rapat kerja menyoroti prioritas pembangunan jalan, pengendalian banjir, infrastruktur dasar hingga percepatan sertifikasi aset daerah sebagai fokus program tahun anggaran 2027.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) mulai mengawal penyusunan program pembangunan Tahun Anggaran 2027 melalui rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tala, Senin (29/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas penyampaian data awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Pra-Rencana Kerja dan Anggaran (Pra-RKA) Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan arah pembangunan di sektor infrastruktur.

Rapat dipimpin jajaran pimpinan Komisi III DPRD Tala dan dihadiri pimpinan beserta pejabat teknis Dinas PUPRP. Agenda ini menjadi tahapan awal dalam menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Dalam pembahasan, Komisi III menegaskan bahwa setiap program yang diusulkan harus benar-benar mengacu pada kebutuhan riil masyarakat serta sejalan dengan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Perhatian utama diarahkan pada percepatan pembangunan dan peningkatan jalan kabupaten, penanganan kawasan rawan banjir melalui pembangunan drainase, penguatan infrastruktur dasar, hingga percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

Komisi III juga mengingatkan agar penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada target fisik, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjawab berbagai aspirasi yang disampaikan melalui DPRD.

“Setiap usulan program harus memiliki skala prioritas yang jelas, tepat sasaran, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas salah seorang anggota Komisi III dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Dinas PUPRP memaparkan rancangan program beserta pagu anggaran sementara untuk tahun 2027. Sejumlah agenda strategis yang disampaikan meliputi penanganan jalan kabupaten, pembangunan dan rehabilitasi drainase, peningkatan jaringan irigasi, hingga penataan kawasan.

Berbagai masukan dan catatan dari Komisi III selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen KUA-PPAS maupun Pra-RKA sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Melalui rapat kerja ini, DPRD menegaskan komitmennya menjalankan fungsi penganggaran secara optimal agar proses perencanaan sejak tahap awal berlangsung transparan, akuntabel, dan menghasilkan program pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Laut. (MN)