DPRD Tala Dorong Sinkronisasi Penanganan Banjir, Mitigasi Jangka Panjang Jadi Fokus

Rapat gabungan bersama BWS Kalimantan III menyoroti pentingnya sinkronisasi program dan penganggaran penanggulangan bencana dari pusat hingga daerah.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Ancaman banjir dan rob yang terus membayangi Kabupaten Tanah Laut (Tala) menjadi perhatian serius DPRD Tala. Melalui rapat kerja gabungan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, DPRD menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan serta penganggaran penanggulangan bencana antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Tala itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tala Muslimin didampingi Wakil Ketua II Hj Musdaliah, serta dihadiri unsur pimpinan komisi dan anggota dewan lainnya.

Dalam forum tersebut, persoalan banjir tidak hanya dibahas sebagai bencana musiman, tetapi juga sebagai tantangan besar yang membutuhkan langkah terintegrasi dan berkelanjutan.

Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra, menekankan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama agar program penanggulangan banjir dapat berjalan efektif.

Menurutnya, DPRD ingin memastikan seluruh perencanaan dan alokasi anggaran memiliki arah yang selaras antara program pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun BWS Kalimantan III.

“Sinkronisasi ini sangat penting agar penanganan banjir tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BWS Kalimantan III telah menyusun rencana alokasi anggaran penanggulangan bencana di Tanah Laut untuk periode 2025–2029. Program tersebut mencakup berbagai langkah strategis, mulai dari kesiapsiagaan banjir, pengendalian debit air, pengamanan kawasan pesisir, hingga pemetaan tingkat kerawanan banjir di sejumlah wilayah.

DPRD Tala juga mendorong agar penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kabupaten Tanah Laut 2025–2029 dapat terhubung langsung dengan program pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting, terlebih Pemkab Tala dalam waktu dekat akan menyusun RKPD Tahun 2027.

Dengan adanya sinkronisasi tersebut, pembagian tugas dan kewenangan antarlevel pemerintahan diharapkan menjadi lebih jelas sehingga pelaksanaan program tidak tumpang tindih.

Tak hanya itu, DPRD Tala juga mengusulkan digelarnya forum group discussion (FGD) yang melibatkan seluruh dinas terkait, pihak BWS, pemerintah provinsi, hingga kementerian terkait. Forum tersebut diharapkan mampu melahirkan peta jalan penanganan banjir yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.

Yoga menegaskan bahwa seluruh program penanggulangan dan pascabencana membutuhkan dukungan anggaran yang matang dan disusun secara bersama-sama.

“Perlu adanya sharing dan penyusunan alokasi anggaran secara terencana dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, disiplin, keadilan, efisiensi, dan efektivitas,” tegasnya.

Langkah DPRD Tala ini menjadi sinyal kuat bahwa penanganan banjir di Tanah Laut tidak lagi dipandang sebagai solusi jangka pendek semata, melainkan bagian dari strategi besar pembangunan daerah yang berorientasi pada keselamatan masyarakat dan ketahanan wilayah di masa mendatang. (MN)