Dugaan Ketidaksesuaian Solar Subsidi di Tabanio Diusut, Pemkab Libatkan DPRD hingga Pertamina

Laporan masyarakat dan sorotan media menjadi dasar verifikasi lapangan guna memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan.

TANAH LAUT, POSTKalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran solar bersubsidi bagi nelayan di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung. Melalui Tim Terpadu Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, verifikasi lapangan dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Nomor 68.708002, Rabu (1/7/2026).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan distribusi energi bersubsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak. Verifikasi juga menjadi respons atas pemberitaan media yang menyoroti dugaan adanya perbedaan antara data administrasi dan realisasi penyaluran solar subsidi.

Pemeriksaan dipimpin Ketua Tim Terpadu yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut, M. Kusri. Kegiatan turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Masturi, Ketua DPRD Tanah Laut, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, Camat Takisung, Kepala Desa Tabanio, unsur TNI dan Polri, perwakilan Pertamina, aliansi mahasiswa, para nelayan, serta pengelola SPBUN.

Dalam proses verifikasi, seluruh pihak melakukan pencocokan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka melalui konfirmasi terhadap dokumen pengelola SPBUN sekaligus keterangan dari para nelayan penerima manfaat.

Berdasarkan data DKPP Kabupaten Tanah Laut, terdapat 105 unit kapal dengan 186 nelayan di Desa Tabanio yang memperoleh rekomendasi kuota solar subsidi sebanyak 110.000 liter setiap bulan. Data tersebut kini menjadi fokus pemeriksaan untuk memastikan seluruh kuota yang dialokasikan telah disalurkan sesuai ketentuan.

M. Kusri menjelaskan, tim masih melakukan pendalaman terhadap seluruh data distribusi agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai proses penyaluran BBM subsidi di lapangan.

Menurutnya, verifikasi tidak hanya bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan realisasi distribusi, tetapi juga menjamin solar bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh nelayan yang berhak menerima. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar evaluasi sekaligus penentuan langkah lanjutan sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui proses ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola penyaluran BBM bersubsidi agar tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaat program subsidi pemerintah dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat nelayan. (BM)