Menuju Pembangunan Berbasis Data, Pemkab Tala Rampungkan Dokumen Kependudukan 2025–2029

Rapat finalisasi dipimpin Sekda Ismail Fahmi, melibatkan BKKBN Kalsel dan perangkat daerah guna menyepakati target pembangunan kependudukan yang terintegrasi.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus memperkuat perencanaan pembangunan berbasis kependudukan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memfinalisasi Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dialektika Bapperida, Kamis (11/6/2026).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Tanah Laut, Ismail Fahmi, tersebut menjadi tahapan krusial sebelum dokumen PJPK ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan lintas sektor selama lima tahun mendatang.

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, sejumlah perangkat daerah terkait, serta Tim Penyusun PJPK Kabupaten Tanah Laut yang selama ini terlibat dalam proses penyusunan dokumen.

Membacakan sambutan Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Sekda Ismail Fahmi menegaskan bahwa pembangunan berwawasan kependudukan harus menempatkan masyarakat sebagai pusat pembangunan. Karena itu, berbagai aspek seperti kualitas penduduk, jumlah, persebaran, mobilitas hingga administrasi kependudukan perlu menjadi perhatian utama dalam setiap proses perencanaan daerah.

Menurutnya, PJPK Kabupaten Tanah Laut merupakan tindak lanjut dari Grand Design Pembangunan Kependudukan yang telah disusun sebelumnya. Dokumen tersebut berisi arah kebijakan dan rencana aksi yang lebih terukur guna mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Melalui rapat ini saya berharap kita dapat bersama-sama menyepakati target indikator pembangunan kependudukan, melengkapi data yang masih kurang, serta memberikan masukan final guna menghasilkan dokumen PJPK yang lebih komprehensif,” ujar Ismail Fahmi saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan kependudukan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antarperangkat daerah dan dukungan berbagai pemangku kepentingan agar setiap program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendukbangga/BKKBN serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang selama ini aktif memberikan pendampingan, validasi data, serta masukan dalam penyusunan dokumen PJPK Kabupaten Tanah Laut.

Dengan finalisasi dokumen ini, Pemkab Tanah Laut berharap arah pembangunan kependudukan periode 2025–2029 semakin jelas, terukur, dan mampu menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. (MN)