Kapolda, Gubernur, dan Bupati Canangkan Tala sebagai Lumbung Jagung Baru Kalsel 2026, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pencanangan dilakukan Kapolda Kalsel, Gubernur, dan Bupati Tanah Laut sebagai langkah strategis memperkuat produksi jagung, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

TANAH LAUT, POSTKalimantan – Kabupaten Tanah Laut resmi ditetapkan sebagai Sentra Jagung Kalimantan Selatan Tahun 2026, menandai dimulainya langkah besar dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.

Pencanangan tersebut digelar di hamparan lahan pertanian seluas 10 hektare milik Joko Susilo di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Senin (29/6/2026). Momentum ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, serta disaksikan jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan.

Penetapan Tanah Laut sebagai sentra jagung menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sektor pertanian yang lebih maju, produktif, dan berdaya saing.

Kabupaten Tanah Laut dinilai memiliki berbagai keunggulan untuk menjadi pusat produksi jagung. Ketersediaan lahan yang luas, kondisi alam yang mendukung, serta pengalaman para petani menjadi modal penting untuk meningkatkan hasil panen dan memenuhi kebutuhan jagung di tingkat regional maupun nasional.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga menyerahkan bantuan lima unit traktor roda empat kepada Polda Kalimantan Selatan. Bantuan alat dan mesin pertanian itu diharapkan mampu mempercepat pengolahan lahan, meningkatkan efisiensi budidaya, sekaligus memperkuat dukungan Polri terhadap program swasembada pangan melalui optimalisasi lahan produktif.

Selain itu, Pemprov Kalsel telah menetapkan Tabel Rafaksi Jagung yang ditandatangani langsung oleh Gubernur sebagai acuan tata niaga jagung yang objektif, transparan, dan akuntabel. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian harga sekaligus menjaga nilai jual hasil panen sehingga petani memperoleh keuntungan yang lebih layak.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan optimisme terhadap masa depan sektor jagung di Tanah Laut. Menurutnya, potensi yang dimiliki daerah tersebut sangat besar untuk menjadi salah satu pusat produksi jagung nasional.

“Tanah Laut memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi sentra produksi jagung. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, saya optimistis daerah ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Polri akan terus hadir mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif antara Kapolda dan para petani. Dalam sesi tersebut, petani menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi, mulai dari ketersediaan sarana produksi, pengelolaan lahan, hingga pemasaran hasil panen. Berbagai masukan itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah bersama para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Melalui pencanangan ini, pemerintah berharap produksi jagung di Tanah Laut terus meningkat, perluasan areal tanam semakin optimal, kesejahteraan petani semakin baik, serta daerah ini mampu menjadi salah satu penyangga utama ketahanan pangan di Kalimantan Selatan sekaligus berkontribusi bagi swasembada pangan Indonesia. (MN)