RDP menyoroti persoalan tegangan listrik rendah yang menyebabkan banyak lampu jalan tidak berfungsi optimal, sekaligus mendorong langkah cepat dan kolaborasi antara Dishub serta PLN.
PELAIHARI, POSTKalimantan – Persoalan banyaknya alat penerangan jalan (APJ) yang redup hingga tidak berfungsi optimal menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut. Untuk mencari solusi, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut dan PT PLN (Persero) di Ruang Rapat DPRD, Senin (6/7/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan gangguan operasional APJ yang dipicu oleh rendahnya tegangan listrik atau drop voltage. Kondisi ini menyebabkan sejumlah lampu jalan mengalami penurunan intensitas cahaya, berkedip, bahkan padam, sehingga dinilai berpotensi mengurangi kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Dalam forum itu, Komisi III meminta penjelasan menyeluruh dari Dinas Perhubungan sebagai pengelola APJ dan PLN sebagai penyedia pasokan listrik. Pembahasan meliputi titik-titik yang terdampak, faktor penyebab terjadinya penurunan tegangan, hingga langkah penanganan yang telah dilakukan serta rencana tindak lanjut ke depan.
Komisi III DPRD Tanah Laut menegaskan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara Dishub dan PLN agar persoalan tersebut dapat segera ditangani. Upaya yang didorong meliputi pemetaan wilayah terdampak, evaluasi jaringan listrik, perbaikan instalasi, hingga peningkatan kualitas suplai tegangan pada kawasan yang kerap mengalami drop voltage.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya sistem pemeliharaan APJ yang dilakukan secara berkala disertai mekanisme pelaporan yang cepat dan responsif. Dengan demikian, setiap gangguan yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu kerusakan semakin meluas.
Melalui RDP ini, DPRD berharap lahir langkah-langkah konkret yang mampu mengembalikan fungsi penerangan jalan secara maksimal. Keberadaan APJ yang berfungsi dengan baik dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, meningkatkan keamanan lingkungan, serta meminimalkan risiko kecelakaan maupun tindak kriminalitas di ruas-ruas jalan pada malam hari. (MN)














