Finalisasi pembahasan menjadi tahapan penting sebelum Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki agenda persetujuan dan pengesahan.
PELAIHARI, POSTKalimantan – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2026 memasuki fase akhir. Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali duduk bersama untuk mematangkan sejumlah poin sebelum rancangan regulasi tersebut masuk ke tahap persetujuan dan pengesahan.
Finalisasi pembahasan digelar melalui rapat kerja Banggar DPRD Tanah Laut bersama TAPD di ruang rapat DPRD Tanah Laut, Senin (28/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut dan menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam tahapan ini, Banggar dan TAPD memfokuskan pembahasan pada penyelarasan sejumlah komponen dalam struktur perubahan APBD, mulai dari pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.
Pembahasan tersebut diperlukan untuk memastikan perubahan anggaran dapat disusun secara selaras dengan kondisi fiskal daerah sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik pada sisa tahun anggaran 2026.
Finalisasi juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif sebelum seluruh materi pembahasan dibawa menuju tahapan persetujuan bersama.
Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diproyeksikan memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan dan penetapan peraturan daerah.
Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Di dalamnya terdapat arah kebijakan belanja dan pembiayaan daerah yang akan menentukan ruang gerak pemerintah daerah dalam menjalankan program hingga akhir tahun anggaran.
Karena itu, proses finalisasi menjadi tahapan strategis agar setiap perubahan anggaran tetap memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur, serta diarahkan untuk mendukung kepentingan masyarakat Tanah Laut.
DPRD dan Pemkab Tanah Laut pun diharapkan dapat segera menuntaskan seluruh tahapan sesuai ketentuan, sehingga perubahan APBD 2026 dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas dan pelayanan publik di daerah. (MN)


















