Jangan Panik! Isu Air PDAM Bandarmasih Berasa Payau Mulai 17 September Dibantah

PAM Bandarmasih menyebut pemanfaatan air payau masih sebatas wacana yang sedang dibahas dan menyerap masukan masyarakat. Belum ada keputusan penerapan pada 17 September 2026.

BANJARMASIN, POSTKalimantan – Warga Banjarmasin dihebohkan beredarnya pesan berantai yang menyebut air PDAM Bandarmasih akan berubah menjadi air payau dan mulai mengalir ke rumah-rumah warga pada Kamis, 17 September 2026.

Pesan tersebut bahkan mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi air yang disebut memiliki kadar garam tinggi itu karena diklaim hanya layak digunakan untuk kebutuhan mandi, mencuci dan MCK.

Informasi tersebut turut beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan dengan narasi yang seolah-olah mengatasnamakan pemberitahuan kepada seluruh pelanggan.

Namun, PAM Bandarmasih membantah informasi tersebut.

PAM Bandarmasih menegaskan, kabar yang menyebut penerapan air payau akan dimulai pada 17 September 2026 belum memiliki dasar keputusan resmi.

“Menanggapi informasi yang beredar terkait rencana pemanfaatan air payau, perlu kami luruskan bahwa hal tersebut saat ini masih dalam tahap audiensi dan pengumpulan masukan dari masyarakat,” demikian keterangan resmi PAM Bandarmasih.

Masih Sebatas Wacana

PAM Bandarmasih menjelaskan, pembahasan mengenai pemanfaatan air payau memang ada. Hal tersebut menjadi salah satu alternatif yang tengah dikaji untuk menghadapi kebutuhan air di Kota Banjarmasin.

Namun, pembahasan tersebut belum sampai pada tahap keputusan untuk diterapkan kepada pelanggan.

Dengan demikian, informasi yang menyebut air payau akan mulai dialirkan ke rumah warga pada 17 September 2026 tidak dapat dijadikan sebagai pengumuman resmi.

“Dengan demikian, informasi yang menyebutkan bahwa penerapan air payau akan dimulai pada tanggal 17 September 2026 belum dapat dipastikan,” tegas PAM Bandarmasih.

PAM menyebut proses yang dilakukan saat ini masih berkaitan dengan audiensi serta penyerapan aspirasi masyarakat.

Berbagai masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan sebelum disampaikan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Keputusan pelaksanaannya masih menunggu arahan serta keputusan resmi dari Pemerintah Kota Banjarmasin,” lanjut keterangan tersebut.

Warga Diminta Tak Terprovokasi Informasi

PAM Bandarmasih juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

Khususnya, informasi yang menyangkut kualitas air bersih dan pelayanan publik, karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami menyampaikan informasi ini agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak memahami wacana yang sedang dibahas sebagai sebuah keputusan yang telah ditetapkan,” jelas PAM Bandarmasih.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik menyikapi pesan berantai mengenai air payau.

Untuk sementara, warga diimbau tetap menggunakan layanan air PAM seperti biasa serta menunggu informasi resmi dari PAM Bandarmasih maupun Pemerintah Kota Banjarmasin.

Jadi, kabar bahwa air PDAM Bandarmasih akan berubah menjadi payau dan mulai diterapkan pada 17 September 2026 bukanlah keputusan resmi. Pembahasan air payau masih berada pada tahap wacana, audiensi dan pengumpulan masukan masyarakat. (Pk)