Layanan Samsat Keliling terus dioptimalkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
PELAIHARI, POSTKalimantan – Jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah pelayanan Samsat Pelaihari kini mencapai 195.696 unit. Besarnya jumlah tersebut menjadi perhatian Samsat Pelaihari untuk terus mendorong kesadaran masyarakat agar memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Imbauan itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)/Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Samsat Pelaihari, Muhammad Noryan Ramadhan, S.STP., M.M., saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/9/2026).

Menurut Noryan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bukan hanya berkaitan dengan administrasi kepemilikan kendaraan, tetapi juga memiliki kontribusi penting terhadap pembiayaan pembangunan daerah.
Karena itu, masyarakat pemilik kendaraan roda dua, roda tiga maupun roda empat diimbau tidak menunda pembayaran hingga melewati jatuh tempo.
“Pelayanan tidak hanya di Kantor Samsat Pelaihari, tetapi juga melalui Mobil Samsat Keliling. Ini untuk mempermudah akses masyarakat di titik-titik tertentu,” ujar Noryan.
Ia menjelaskan, dari total 195.696 kendaraan yang tercatat, mayoritas merupakan kendaraan roda dua.
Rinciannya, sebanyak 167.933 unit kendaraan roda dua, kemudian 347 unit roda tiga, serta 27.416 unit kendaraan roda empat.
Sementara berdasarkan jenis pelat nomor, kendaraan yang terdata terdiri atas 3.013 unit pelat merah, 189.944 unit pelat hitam dan putih umum, serta 2.739 unit pelat kuning.
Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi sekaligus tantangan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.
Noryan juga menerangkan bahwa besaran Pajak Kendaraan Bermotor ditentukan berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot kendaraan. Perhitungan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan.
Untuk memudahkan masyarakat, Samsat Pelaihari terus mengoptimalkan akses pelayanan, termasuk melalui layanan Samsat Keliling yang menyasar sejumlah titik sehingga warga tidak selalu harus datang ke kantor Samsat.
Menurutnya, kemudahan pelayanan diharapkan berjalan beriringan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.
“Harapan kami masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” katanya.
Ia menegaskan, membayar pajak kendaraan merupakan bentuk kepatuhan sekaligus partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan jumlah kendaraan yang mencapai hampir 200 ribu unit, peningkatan kesadaran wajib pajak dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga optimalisasi penerimaan daerah.
Samsat Pelaihari pun mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk tidak menunggu hingga terjadi keterlambatan. Dengan memanfaatkan berbagai kanal pelayanan yang tersedia, pembayaran pajak diharapkan dapat dilakukan lebih mudah, cepat dan tepat waktu. (MN)


















