Aspirasi Warga Pesisir Mengemuka, Ketua DPRD Tala Turun Langsung ke 4 Kecamatan

Dari persoalan infrastruktur hingga penguatan ekonomi masyarakat, reses menjadi ruang bagi warga Dapil 3 menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakilnya di DPRD.

TAKISUNG, POSTKalimantan – Suara masyarakat dari kawasan pesisir kembali menggema di ruang politik daerah. Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, H. Khairil Anwar, turun langsung menyerap aspirasi warga melalui kegiatan reses Masa Persidangan di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Senin (24/8/2026).

Reses yang dipusatkan di Desa Gunung Makmur, Kecamatan Takisung, tersebut mencakup empat kecamatan dalam wilayah Dapil 3, yakni Panyipatan, Takisung, Kurau, dan Bumi Makmur.

Bukan sekadar agenda seremonial, pertemuan tersebut menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sekaligus mengusulkan program pembangunan yang dinilai paling mendesak.

Warga bersama tokoh masyarakat, perangkat desa, serta unsur terkait menyampaikan beragam aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing. Mulai dari infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, hingga persoalan sosial dan pelayanan publik.

Kegiatan reses menjadi salah satu instrumen penting bagi anggota DPRD untuk memastikan arah kebijakan pembangunan tidak hanya disusun dari balik meja, tetapi berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

H. Khairil Anwar menegaskan, setiap aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan di DPRD Kabupaten Tanah Laut.

Menurutnya, masukan langsung dari masyarakat memiliki arti penting dalam menentukan skala prioritas pembangunan, khususnya di wilayah Dapil 3 yang memiliki karakteristik kawasan pesisir dan perdesaan.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan.

Dengan turun langsung ke tengah masyarakat, DPRD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi representasi, tetapi juga memastikan suara warga benar-benar masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Reses pun menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah—agar pembangunan Tanah Laut ke depan semakin tepat sasaran, merata, dan berpihak pada kebutuhan warga. (MN)