Menuju WBBM, DPRD Tala Ingatkan Polres: Integritas Harus Terasa dalam Pelayanan

Pembangunan Zona Integritas dinilai bukan sekadar mengejar predikat, tetapi harus bermuara pada pelayanan yang transparan, akuntabel dan benar-benar dirasakan masyarakat.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Upaya Polres Tanah Laut (Tala) memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Tanah Laut.

Namun, dukungan tersebut dibarengi pesan agar pencapaian predikat WBBM tidak berhenti pada aspek administratif maupun seremoni. Perubahan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan dinilai harus benar-benar hadir dalam pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan institusi pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Tala, Hj Endang Isnawangsih, saat menghadiri kegiatan Penilaian dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tala, Rabu (2/9/2026).

Menurut Endang, pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dari upaya membangun birokrasi yang memiliki standar integritas, transparansi dan akuntabilitas yang semakin kuat.

“Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM merupakan langkah positif untuk terus meningkatkan integritas, kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” ujar Endang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) dua itu juga mengapresiasi berbagai pembenahan yang telah dilakukan Polres Tala.

Mulai dari inovasi pelayanan hingga penguatan pengawasan internal, menurutnya, merupakan bagian penting dalam membangun institusi yang semakin terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Endang menegaskan bahwa predikat WBBM bukanlah garis akhir dari proses reformasi birokrasi.

Justru, tantangan berikutnya adalah menjaga agar berbagai inovasi, sistem pengawasan dan standar pelayanan yang telah dibangun dapat berjalan secara konsisten dalam jangka panjang.

“Yang terpenting adalah bagaimana berbagai upaya dan inovasi tersebut dapat terus dijalankan secara konsisten dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menilai, kualitas pelayanan publik menjadi salah satu wajah yang paling mudah dilihat masyarakat dalam mengukur sejauh mana sebuah institusi menjalankan komitmen terhadap integritas.

Karena itu, semakin baik pelayanan yang diterima masyarakat, semakin besar pula peluang tumbuhnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah maupun lembaga pelayanan.

Sebagai anggota DPRD Tala yang telah memasuki periode keempat, Endang menyebut penguatan pelayanan publik tetap menjadi perhatian penting. Menurutnya, reformasi birokrasi pada akhirnya harus memberikan dampak nyata, bukan hanya menghasilkan dokumen evaluasi atau predikat kelembagaan.

Sementara itu, kegiatan penilaian dan evaluasi pembangunan Zona Integritas Polres Tala dilakukan oleh Tim Verifikasi Lapangan dan Desk Evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Tim tersebut dipimpin Kepala Subbidang Analisis Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur Kementerian PANRB, Canggih Hangga Wicaksono, SST.

Dalam proses evaluasi, tim melakukan verifikasi terhadap implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polres Tala, termasuk berbagai aspek yang berkaitan dengan penguatan tata kelola, integritas, pengawasan serta kualitas pelayanan publik.

Bagi DPRD Tala, proses tersebut menjadi momentum untuk memastikan semangat reformasi birokrasi tidak berhenti pada pencapaian predikat, melainkan terus dijaga sebagai budaya kerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (MN)