Jarak Tempuh Jadi Kendala, Emergency Pulau Laut Kotabaru Bentuk TRC untuk Respon 15 Menit

POSTKALKOTABARU. Guna meningkatkan sinergi dalam penanganan bencana, Emergency Pulau Laut Kotabaru resmi membentuk Tim Respon Cepat (TRC) serta menjalin kerja sama antar desa se-Kecamatan Pulau Laut Timur. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Langkang Baru, Kecamatan Pulau Laut Timur. Sabtu, 06 Juni 2026.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan respon darurat yang lebih cepat, tepat, dan terpadu di wilayah dengan karakteristik geografis yang rawan bencana, seperti kebakaran hutan dan abrasi.

Ketua Umum Emergency Pulau Laut Kotabaru, Muhammad Rizky, menyatakan bahwa pembentukan tim ini didorong oleh urgensi kebutuhan akan pelayanan cepat yang harus tiba di lokasi dalam waktu kurang dari 15 menit. Mengingat jarak tempuh dari pusat kabupaten yang cukup jauh, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama.

​”Kami menyadari bahwa aksesibilitas di beberapa desa di Pulau Laut Timur cukup menantang. Dengan adanya TRC dan MoU kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap elemen—mulai dari Puskesmas, Polsek, Koramil, hingga relawan desa—dapat berkoordinasi secara real-time saat terjadi musibah. Ini adalah wujud komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Muhammad Rizky.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Langkang Baru, Karji, selaku tuan rumah dalam pertemuan ini memberikan dukungan penuh. Menurutnya, keberadaan TRC di tingkat kecamatan sangat membantu operasional dan pelayanan di tingkat desa.

​”Sebagai tuan rumah, kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Kami menyadari bahwa musibah bisa datang kapan saja, terutama di wilayah kita yang rentan akan kebakaran maupun kecelakaan. Dengan adanya koordinasi yang lebih tertata antara relawan dan instansi terkait melalui TRC ini, masyarakat akan merasa jauh lebih tenang karena bantuan bisa datang lebih cepat,” ungkap Karji.

​Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Marina Yuliarti, S.STP., turut mengapresiasi inisiatif ini sebagai perpanjangan tangan BPBD di lapangan.

​”Kami sangat mendukung adanya pembentukan TRC ini. Harapan kami ke depannya, tidak hanya di Pulau Laut Timur, tetapi di kecamatan-kecamatan lain juga ada inisiatif serupa. Kami berharap nantinya kami bisa membantu lebih baik ke depannya dengan meningkatkan koordinasi antara instansi dan SKPD terkait lainnya untuk peningkatan penanggulangan bencana, khususnya karhutla, banjir, dan bencana lainnya yang sering terjadi di Kotabaru,” ujar Marina.

Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan organisasi pasca-pengesahan akta pendirian dan peroleh nomor Menkumham pada Oktober 2023 lalu. Diharapkan, kolaborasi ini dapat menekan risiko dampak bencana di wilayah Pulau Laut Timur dan menjadi model penanganan darurat yang lebih tanggap di masa depan. (Rizky)