Bukan Sekadar Dukungan, 1.300 Relawan H. Endang Agustina Resmi Dikukuhkan di Tanah Laut

Pengukuhan relawan Dapil Kalsel II menjadi momentum memperkuat jaringan aspirasi masyarakat sekaligus menegaskan komitmen H. Endang Agustina untuk hadir lebih dekat dengan konstituen.

TANAH LAUT, POSTKalimantan – Barisan dukungan untuk H. Endang Agustina, S.Sos., M.H. di Kalimantan Selatan II kian terkonsolidasi. Sebanyak 1.300 relawan se-Kabupaten Tanah Laut resmi dikukuhkan dalam sebuah agenda yang berlangsung di Gedung 83 Dua Mas, Sabtu (8/8/2026).

Pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni. Momentum ini menjadi penanda dimulainya penguatan jaringan relawan yang diharapkan mampu bergerak lebih dekat dengan masyarakat, menyerap persoalan di lapangan, sekaligus mengawal aspirasi warga.

Suasana gedung tampak dipenuhi para relawan. Identitas kegiatan terpampang melalui spanduk besar bertuliskan “Pengukuhan Relawan H. Endang Agustina, S.Sos., M.H. Kalimantan Selatan II”, lengkap dengan logo PAN dan tagline “Bantu Rakyat”.

Kehadiran ribuan relawan itu sekaligus memperlihatkan besarnya antusiasme masyarakat terhadap penguatan jaringan H. Endang Agustina di wilayah Dapil Kalimantan Selatan II.

Relawan yang dikukuhkan diproyeksikan menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat. Mereka diharapkan tidak hanya menjadi penggerak dukungan, tetapi juga mampu menjadi kanal penyampaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Penguatan jaringan tersebut mencakup lima wilayah dalam Dapil Kalimantan Selatan II. Dengan struktur relawan yang semakin solid hingga tingkat daerah, kerja-kerja sosial dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan menyentuh kebutuhan warga.

Di hadapan 1.300 relawan, H. Endang Agustina menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan masyarakat Tanah Laut.

Ia menegaskan, keberadaan dirinya sebagai wakil rakyat harus dibarengi dengan keterbukaan terhadap berbagai aspirasi masyarakat. Termasuk ketika warga menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hukum.

“Kami siap menjadi saluran aspirasi masyarakat. Khusus berkenaan dengan hukum, sampaikan saja kepada kami sebagai wakil rakyat,” ujar H. Endang Agustina.

Menurutnya, kedekatan dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Aspirasi yang muncul dari bawah, kata dia, harus mendapat ruang untuk disampaikan dan diperjuangkan melalui jalur yang tersedia.

Pengukuhan 1.300 relawan di Tanah Laut pun menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus membangun jaringan yang lebih terorganisasi di Kalimantan Selatan II.

Dengan semangat “Bantu Rakyat”, relawan diharapkan tidak berhenti pada dukungan politik semata, tetapi ikut mengambil peran dalam kerja-kerja sosial dan pengawalan kepentingan masyarakat.

Momentum di Gedung 83 Dua Mas itu akhirnya menjadi pesan tersendiri: barisan relawan telah dikukuhkan, dan kanal aspirasi rakyat mulai diperkuat dari Tanah Laut. (MN)