Perda Trantibumlinmas Resmi Disosialisasikan, DPRD Tala H. Arkani Ajak Warga Jadi Pelopor Ketertiban

Perda Nomor 2 Tahun 2025 diharapkan menjadi landasan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, tenteram, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terus dilakukan DPRD Kabupaten Tanah Laut melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026), Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, H. Arkani, S.Pd, hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai substansi, tujuan, serta implementasi Perda yang baru disahkan tersebut.

H. Arkani menjelaskan, regulasi ini menjadi pijakan hukum dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih tertib, aman, dan harmonis. Menurutnya, keberhasilan penerapan Perda tidak hanya bergantung pada aparat penegak, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.

“Perda ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan memberikan perlindungan bagi seluruh warga agar dapat hidup dalam suasana yang tertib, aman, dan nyaman. Karena itu, masyarakat perlu memahami hak dan kewajiban yang diatur di dalamnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Kesadaran bersama dinilai mampu mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan daerah.

Selain memberikan pemaparan mengenai isi Perda, H. Arkani juga mengajak peserta sosialisasi untuk menjadi penyambung informasi di tengah masyarakat. Dengan demikian, pemahaman mengenai aturan yang telah ditetapkan dapat tersebar lebih luas dan diterapkan secara bersama-sama.

Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Kabupaten Tanah Laut berharap literasi hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta sinergi antara pemerintah, aparat, dan warga dalam menjaga ketertiban umum serta memperkuat perlindungan masyarakat hingga ke tingkat lingkungan terkecil.

Kegiatan sosialisasi Perda Trantibumlinmas ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Tanah Laut bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam membangun budaya taat hukum sekaligus menciptakan daerah yang aman, tertib, tenteram, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (MN)