Dugaan Mafia Solar Subsidi Mengemuka, DPRD Tala Gandeng Nelayan dan Mahasiswa Lakukan Pengawasan

RDPU Ungkap Keluhan Nelayan yang Menerima Jatah BBM di Bawah Rekomendasi, DPRD Siapkan Langkah Verifikasi dan Koordinasi dengan Pertamina.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang terkait dugaan permasalahan distribusi solar subsidi bagi nelayan pesisir.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Tala, Kamis (21/5/2026), dengan menghadirkan perwakilan mahasiswa, nelayan, unsur pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga organisasi nelayan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar didampingi Wakil Ketua DPRD Muslimin. Hadir pula Ketua Komisi II H Agus Prasetya bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Dari jajaran pemerintah daerah, turut hadir Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Masturi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Muhammad Kusri, Kepala Bagian Ekonomi Rozani Fitri, perwakilan Bagian Hukum Setda Tala, serta Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan.

Forum tersebut juga dihadiri Camat Takisung H Syafangat, Kepala Desa Kuala Tambangan Zainuddin, Kepala Desa Tabanio Madi, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) setempat, Budi.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa bersama nelayan menyampaikan berbagai temuan dan keluhan terkait distribusi solar subsidi yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.

Mereka menduga terdapat ketidaksesuaian antara jumlah BBM yang direkomendasikan dengan realisasi yang diterima nelayan di lapangan.
Ketua HMI Tanah Laut, Zulkifli, mengungkapkan bahwa sejumlah nelayan mengaku hanya menerima sebagian dari alokasi yang seharusnya mereka peroleh.

“Nelayan menerima jauh di bawah rekomendasi. Bahkan distribusi yang seharusnya empat kali dalam sebulan, hanya diterima dua kali,” ujarnya dalam forum tersebut.

Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan praktik penjualan solar subsidi di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan laporan yang diterima, nelayan disebut harus membeli BBM dengan harga berkisar Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter untuk tetap dapat melaut.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Rizki, menilai kondisi tersebut memberikan tekanan berat terhadap keberlangsungan usaha nelayan kecil.

Menurutnya, ketika akses terhadap BBM subsidi terbatas, para nelayan tidak memiliki banyak pilihan selain membeli dari pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi, sementara hasil tangkapan dan pendapatan mereka tidak selalu stabil.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pembahasan di ruang rapat semata. DPRD, kata dia, akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan bersama instansi terkait, perwakilan mahasiswa, dan nelayan guna memastikan kondisi yang sebenarnya.

“Kami akan turun langsung untuk memastikan kebenaran data dan kondisi di lapangan. Hasil pertemuan ini akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Tala juga berencana menggelar pertemuan dengan pihak Pertamina guna membahas tata kelola distribusi BBM subsidi bagi nelayan secara lebih menyeluruh dan mencari solusi yang dapat menjawab persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat pesisir.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menyatakan kesiapan aparat kepolisian untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses distribusi BBM subsidi tersebut.

“Apabila terbukti ada pelanggaran, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku. Kami akan mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya.

RDPU tersebut menjadi langkah awal untuk mengurai berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan nelayan. Harapannya, distribusi solar subsidi dapat berjalan lebih tepat sasaran sehingga aktivitas melaut masyarakat pesisir tidak lagi terkendala oleh sulitnya memperoleh BBM dengan harga yang sesuai ketentuan. (MN)