Dikebut Jelang Finalisasi, Banggar DPRD Tala Bedah Raperda Perubahan APBD 2026

Banggar DPRD Tanah Laut mencermati proyeksi pendapatan, pergeseran belanja hingga pembiayaan sebelum pembahasan final bersama TAPD.

PELAIHARI, POSTKalimantan – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2026 memasuki fase krusial.

Sehari sebelum agenda finalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Laut kembali menggelar rapat untuk mematangkan sejumlah materi yang akan menjadi bagian penting dalam pembahasan akhir.

Rapat persiapan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tanah Laut, Minggu (27/9/2026). Forum ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan sebelum agenda rapat kerja bersama TAPD yang dijadwalkan pada Senin (28/9/2026) dan dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut.

Dalam rapat tersebut, Banggar tidak sekadar mengejar penyelesaian pembahasan, tetapi mencermati kembali berbagai komponen dalam perubahan APBD secara menyeluruh.

Sejumlah poin menjadi perhatian, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian dan pergeseran belanja, hingga skema pembiayaan. Setiap komponen ditelaah untuk memastikan perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas dan selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Tahap persiapan ini juga menjadi ruang bagi anggota Banggar untuk menyamakan sejumlah catatan sebelum dibawa ke meja pembahasan bersama TAPD.

Dengan demikian, agenda finalisasi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, efektif dan tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi turut mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan riil masyarakat Tanah Laut.

Perubahan APBD pada prinsipnya menjadi instrumen penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran dalam satu tahun berjalan. Karena itu, pembahasan yang cermat diperlukan agar setiap perubahan program dan alokasi anggaran tetap memiliki relevansi dengan prioritas pembangunan daerah.

Banggar DPRD Tanah Laut pun menempatkan pembahasan tersebut sebagai bagian dari proses memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berada dalam koridor kepentingan publik.

Setelah tahapan persiapan rampung, seluruh catatan Banggar selanjutnya menjadi bahan dalam pembahasan final bersama TAPD. Dari forum inilah berbagai poin perubahan APBD 2026 akan kembali dipertajam sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan dan penetapan APBD. (MN)