Kisruh Solar Subsidi Nelayan Tala Mulai Temui Titik Terang, DKPP Hasilkan 6 Kesepakatan Penting

Audit bersama Pertamina hingga pengawasan distribusi menjadi fokus penyelesaian persoalan BBM subsidi nelayan.

PELAIHARI, POSTKalimantan — Polemik penyaluran solar subsidi bagi nelayan di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, akhirnya mulai menemukan titik terang. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut bersama sejumlah pihak menggelar rapat klarifikasi dan verifikasi lapangan di Aula Swasembada DKPP Tala, Jumat (29/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk menindaklanjuti berbagai temuan di lapangan terkait distribusi BBM subsidi yang selama ini menuai keluhan dari nelayan. Sejumlah pihak hadir dalam rapat tersebut, mulai dari DPRD Tala, perwakilan mahasiswa, pihak SPBUN, hingga unsur terkait lainnya.

Dalam forum itu, para nelayan kembali menyuarakan keberatan mereka terkait mekanisme pembagian jatah solar subsidi yang dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Persoalan tersebut bahkan sempat memicu polemik di tengah masyarakat pesisir.

Kepala DKPP Tanah Laut, Muhammad Kusri, mengatakan rapat klarifikasi menghasilkan enam poin kesepakatan yang akan menjadi dasar penyelesaian persoalan distribusi solar subsidi ke depan. Salah satu poin utama ialah rencana koordinasi bersama PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan audit terhadap pihak SPBUN setelah ditemukan ketidaksesuaian data penyaluran di lapangan.

“Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyelesaikan persoalan yang berkembang. Kami ingin distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan berjalan sesuai aturan,” ujar Kusri.

Ia menegaskan, langkah audit dinilai penting guna memastikan proses penyaluran BBM subsidi bagi nelayan berlangsung transparan serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tala, Agus Prasetya, berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara bersama-sama. Menurutnya, distribusi solar subsidi selama ini dilakukan berdasarkan rekomendasi DKPP Tala dan mekanisme tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana persoalan ini segera selesai agar nelayan tetap bisa mendapatkan solar subsidi tanpa hambatan,” katanya.

Dukungan pengawasan juga datang dari kalangan mahasiswa. Koordinator Wilayah BEM Kalsel, Rizki, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan nelayan kecil.

Di sisi lain, kuasa hukum pihak SPBUN, Bujino, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah klarifikasi dan evaluasi yang dilakukan bersama seluruh pihak. Ia memastikan pengelola SPBUN siap menjalankan penyaluran solar subsidi sesuai rekomendasi DKPP Tala dan ketentuan yang berlaku.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara yang memuat enam poin kesepakatan hasil klarifikasi dan verifikasi lapangan. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi jalan keluar atas polemik distribusi solar subsidi sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas nelayan di wilayah pesisir Tanah Laut. (MN)