Komisi II DPRD Tanah Laut bersama BPJS Kesehatan dan SKPD terkait membahas pemutakhiran data peserta, sinkronisasi antarlembaga, serta keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
PELAIHARI, POSTKalimantan – Ketepatan data peserta menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Karena itu, penyesuaian data peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tahun 2026 menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang Rapat DPRD Tanah Laut, Senin (5/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tanah Laut dan dihadiri anggota komisi, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Tanah Laut, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta instansi terkait lainnya.
Dalam pembahasan itu, Komisi II menaruh perhatian pada proses pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data peserta BPJS PBI agar bantuan iuran benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Akurasi data dinilai penting untuk menghindari ketidaktepatan sasaran, data ganda, maupun persoalan administrasi yang berpotensi menghambat masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Ketua Komisi II DPRD Tanah Laut menegaskan, persoalan BPJS PBI tidak boleh dipandang sebatas urusan administrasi. Program tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan perlindungan ketika sakit.
“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat miskin di Tanah Laut yang tidak ter-cover BPJS PBI karena persoalan data. Ini soal nyawa dan pelayanan dasar, harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Menurutnya, proses penyesuaian data perlu dilakukan secara cermat, transparan, dan mengacu pada kondisi faktual di lapangan. Dengan demikian, masyarakat yang memang berhak memperoleh bantuan tidak sampai kehilangan perlindungan akibat data yang belum diperbarui atau tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Dalam rapat tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan turut menjelaskan mekanisme penyesuaian kepesertaan PBI sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, SKPD terkait memaparkan upaya pemutakhiran data kesejahteraan sosial serta kesiapan anggaran daerah untuk mendukung keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam pembenahan tersebut. Data sosial, administrasi kepesertaan, dan dukungan pembiayaan perlu diselaraskan agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Melalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Tanah Laut berharap BPJS Kesehatan dan seluruh SKPD terkait dapat memperkuat koordinasi serta menghasilkan data peserta yang lebih akurat dan mutakhir.
DPRD juga menaruh harapan agar proses penyesuaian kepesertaan dilaksanakan dengan memperhatikan hak masyarakat yang memenuhi persyaratan, sehingga warga kurang mampu di Bumi Tuntung Pandang tetap memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya pembenahan data tersebut diharapkan menjadi langkah penting untuk mewujudkan pelaksanaan program BPJS PBI yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Tanah Laut. (MN)


















