Ketua Pembina JMSI Kalsel menegaskan media siber memiliki tanggung jawab besar menjaga kualitas informasi publik melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berbasis data.
BANJARMASIN, POSTKalimantan – Di era digital yang serba cepat, ketika informasi menyebar hanya dalam hitungan detik dan ruang publik dipenuhi beragam narasi, peran media siber dituntut semakin profesional dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya. Kecepatan menyampaikan informasi dinilai penting, namun tidak boleh mengalahkan prinsip utama pers, yakni akurasi dan kebenaran.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Pembina JMSI Kalimantan Selatan, H. Afrizaldi, usai menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan Periode 2025-2030 yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, Kilometer 6 Banjarmasin, Senin (8/6/2026).

Menurut Afrizaldi, media memiliki tanggung jawab besar sebagai sumber informasi yang dipercaya masyarakat. Karena itu, setiap produk jurnalistik harus dibangun di atas fondasi data, fakta, dan proses verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Media harus menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar. Karena itu, setiap pemberitaan wajib melalui proses verifikasi dan berpedoman pada kaidah jurnalistik,” tegasnya.
Ia menilai perkembangan teknologi digital dan masifnya penggunaan media sosial telah menghadirkan tantangan baru bagi dunia pers. Informasi kini dapat beredar tanpa batas ruang dan waktu, namun tidak semuanya lahir dari proses jurnalistik yang benar. Akibatnya, masyarakat kerap dihadapkan pada informasi yang belum tentu valid bahkan berpotensi menyesatkan.
Dalam kondisi tersebut, Afrizaldi menegaskan keberadaan media profesional menjadi semakin penting sebagai penjernih informasi sekaligus penyeimbang berbagai narasi yang beredar di ruang publik.
Menurutnya, media yang sehat bukanlah media yang membangun opini tertentu atau menggiring persepsi publik tanpa dasar yang jelas. Sebaliknya, media harus mampu menyajikan fakta secara utuh sehingga masyarakat dapat memahami sebuah persoalan secara objektif dan berimbang.
“Media tidak boleh kehilangan independensinya. Tugas utama pers adalah menyampaikan fakta yang telah diverifikasi agar publik dapat menilai dan mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan modal terbesar yang dimiliki perusahaan pers. Kepercayaan itu tidak lahir secara instan, melainkan dibangun melalui konsistensi menghadirkan informasi yang kredibel, akurat, berimbang, dan bebas dari kepentingan yang dapat mengaburkan fakta.

Karena itu, Afrizaldi berharap JMSI Kalimantan Selatan terus memainkan peran strategis dalam meningkatkan profesionalisme perusahaan media siber di daerah. Organisasi tersebut dinilai memiliki tanggung jawab untuk mendorong lahirnya ekosistem pers yang sehat, berkualitas, serta mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.
Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk menjadikan verifikasi sebagai fondasi utama dalam setiap proses jurnalistik. Di tengah maraknya hoaks, disinformasi, dan berbagai informasi yang belum teruji kebenarannya, media dituntut hadir sebagai penjaga akurasi dan ruang publik yang sehat.
“Ketika fakta menjadi pegangan utama, maka media tidak hanya menjalankan fungsi informatif, tetapi juga menjaga kualitas ruang publik dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, kualitas jurnalisme tetap ditentukan oleh komitmen terhadap fakta. Sebab pada akhirnya, kredibilitas media bukan diukur dari seberapa cepat informasi disampaikan, melainkan seberapa benar informasi itu dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (MN)


















