Rapat kerja bersama Bapenda fokus menyusun strategi peningkatan pajak dan retribusi, memperkuat digitalisasi layanan, serta mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah.
PELAIHARI, POSTKalimantan – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) menegaskan komitmennya untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah strategis yang menitikberatkan pada optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah.
Upaya tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Tala bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala yang digelar di Gedung DPRD Tala beberapa waktu lalu. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Tala, M Yusuf AR, dengan agenda membahas berbagai strategi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Tala menekankan bahwa peningkatan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target nominal semata. Lebih dari itu, diperlukan pendekatan yang terukur melalui pembaruan data potensi pajak dan retribusi secara akurat agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
“DPRD ingin strategi yang dijalankan benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah, bukan sekadar mengejar target administratif,” tegas Yusuf.
Menurutnya, data yang valid menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pendapatan daerah. Dengan basis data yang kuat, pemerintah daerah dapat memetakan potensi yang belum tergarap sekaligus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sudah ada.
Rapat kerja tersebut turut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari evaluasi realisasi pendapatan tahun 2025, penetapan target tahun 2026, strategi peningkatan PAD, hingga sinkronisasi program dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025–2030.
Komisi III DPRD Tala juga mendorong pemetaan potensi pajak dan retribusi yang lebih komprehensif. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah dalam membiayai program-program pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Tala, Andris Evony, menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman strategis antara legislatif dan eksekutif dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Ia menjelaskan, pembahasan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni strategi peningkatan pajak dan retribusi daerah, perbandingan realisasi pendapatan tahun 2025 dengan target tahun 2026 dalam kerangka RPJMD, serta proyeksi pendapatan yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
“Beberapa langkah strategis yang disepakati antara lain pembaruan data subjek dan objek pajak, serta penyesuaian potensi retribusi daerah,” ujar Andris, Senin (18/5/2026).
Selain pembaruan data, DPRD Tala juga mendorong percepatan transformasi digital dalam layanan perpajakan dan retribusi daerah. Digitalisasi dinilai menjadi solusi untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak, mempercepat proses pelayanan, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga merancang skema pemberian insentif atau penghargaan bagi wajib pajak dan pengguna layanan retribusi yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi serta berkontribusi positif terhadap peningkatan PAD.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD Tala menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap potensi retribusi yang dikelola masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Evaluasi tersebut diperlukan agar target pendapatan yang ditetapkan lebih realistis, terukur, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Bapenda Tala memastikan bahwa penyusunan target pendapatan pada tahun-tahun mendatang akan mengacu pada capaian realisasi sebelumnya, dengan tetap mempertimbangkan peluang peningkatan yang rasional dan berkelanjutan.
Selain mengoptimalkan PAD, DPRD Tala juga mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat maupun provinsi, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Insentif Fiskal.
Melalui sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah, penguatan pendapatan daerah diharapkan mampu berjalan lebih efektif sehingga dapat menjadi motor penggerak percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut. (MN)


















